THE SNEAKERS
Kamis, 2 Februari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home Info Tani

Perkuat Jaminan Mutu Pangan, Kementan Fasilitasi Biaya Registrasi PSAT

doddodydod by doddodydod
8 Desember 2020
in Info Tani
0 0
0
Perkuat Jaminan Mutu Pangan, Kementan Fasilitasi Biaya Registrasi PSAT

Jakarta,- Memasuki era pasar bebas, penerapan standar dan mutu di bidang pangan wajib diterapkan dari hulu sampai hilir. Salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah komando Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo adalah dengan fasilitasi registrasi Pangan Segar Asal tumbuhan (PSAT) yang telah dilaksanakan sejak 2016. Sebanyak 30 unit registrasi PSAT digelontorkan Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian tahun ini. Hal ini disambut baik oleh pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produknya.

Tiurmauli, Kasubdit Standardisasi dan Mutu Ditjen Tanaman Pangan, saat diwawancara di Jakarta hari Jumat (4/12) mengatakan melalui registrasi PSAT jaminan mutu serta keamanan pangan yang dalam hal ini beras dalam kemasan terjamin kualitasnya dan aman untuk dikonsumsi. 

Salah satu contohnya adalah Poktan Sekala yang berada di Kabupaten Bima, Provinsi NTB yang telah berhasil memperoleh nomor registrasi PSAT yang dikeluarkan oleh OKKP-D NTB. Ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa regristrasi PSAT yang diterima oleh pelaku usaha dapat menjadi nilai tambah bagi produk sehingga pemasarannya akan semakin luas dan diharapkan pelaku usaha yang telah memiliki nomor registrasi PSAT dapat berkomitmen untuk menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan secara konsisten.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima Darwis saat dihubungi menambahkan bahwa pangsa pasar beras kemasan ini tidak hanya di konsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Bima tetapi sudah meluas ke beberapa kabupaten lain. Selain itu Poktan Sekala telah bekerjasama dengan Bulog untuk pemasarannya.

Untuk mendukung proses pelaksanaan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan produk, kegiatan pendampingan dan pengawasan terhadap produk pangan menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten dan Dinas Pertanian Provinsi. Pelaksanaan uji mutu perlu dilakukan kepada pelaku usaha untuk menjamin bahwa produknya terbebas dari cemaran biologi, kimia, dan cemaran benda-benda fisik lainnya.

Di tempat terpisah Direktur PPHTP, Gatut Sumbogodjati menyampaikan jaminan mutu merupakan salah satu faktor penentu daya saing produk selain kontinuitas produk dan jaminan harga. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya fasilitasi registrasi Produk Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tingkat perekonomian anggota poktan akan meningkat.  “ Branding pada produk kemasan dapat memperluas akses pasar dari produk yang dihasilkannya “ ujar Gatut.

Pada kesempatan yang berbeda Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan bahwa Registrasi PSAT merupakan salah satu penjaminan bahwa produk pertanian telah dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan. “ Dengan adanya registrasi untuk Produk Pangan Segar yang beredar di masyarakat, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Karena semuanya telah mendapat jaminan mutu dan keamanan pangan. Apabila terjadi sesuatu maka pemerintah mudah untuk melacak dan melakukan penelusuran kemungkinan terjadinya penyimpangan mutu maupun keamanan pangan dari hulu hingga hilir “ Jelas Suwandi.

doddodydod

doddodydod

Related Posts

Kementan Gandeng TNI Permudah Masyarakat Akses Pangan dengan Harga Terjangkau
Info Tani

Kementan Gandeng TNI Permudah Masyarakat Akses Pangan dengan Harga Terjangkau

3 Januari 2023
Pemerintah Alokasikan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi, Ini Harga Ecerannya
Info Tani

Pemerintah Alokasikan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi, Ini Harga Ecerannya

19 Desember 2022
Kementan Gelar Bimtek Pembuatan Biosaka di Serang, Petani Sambut Antusias
Info Tani

Kementan Gelar Bimtek Pembuatan Biosaka di Serang, Petani Sambut Antusias

18 November 2022
Mentan SYL Apresiasi Kemitraan 40 Tahun Kementan dan IFAD
Info Tani

Mentan SYL Apresiasi Kemitraan 40 Tahun Kementan dan IFAD

18 November 2022
Next Post
Kunjungi Pemalang, Mentan SYL Panen Padi dan Lele

Kunjungi Pemalang, Mentan SYL Panen Padi dan Lele

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz