TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian mengembangkan kalung yang diklaim mampu membunuh virus influenza hingga virus corona atau kalung antivirus berbahan atsiri alias eucalyptus—bahan untuk membuah minyak kayu putih. Antivirus ini telah dipatenkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian.
Setelah produk itu dirilis beberapa waktu lalu, masyarakat meramaikannya di media sosial, khususnya Twitter. Sebagian besar tampak meragukan produksi antivirus tersebut dan meminta Kementerian Pertanian mengkaji ulang.
Menjawab keraguan warganet, Kepala Badan Litbang Pertanian Kementan Fadjry Djufry memberikan penjelasan. Menurut dia, banyak negara yang saat ini memang berlomba-lomba menemukan antivirus corona.
“Begitu pun di Indonesia. Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terus mencoba mencari cara dan menemukan obat untuk mencegah serta menangani virus corona (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juli 2020.
Fadjry menerangkan, kalung antivirus tersebut bukan merupakan obat oral maupun vaksin. Namun, ia mengklaim, berdasarkan penelitian, eucalyptol dapat berpotensi mengikat protein Mpro sehingga menghambat replikasi virus.
“Manfaat tersebut dapat terjadi karena 1,8 cineol dari eucalyptus–disebut eucalyptol–dapat berinteraksi dengan transient receptor potential ion chanel yang terletak di saluran pernapasan,” ucapnya.
Menurut Fadjry, eucalyptus ini pun sudah turun menurun digunakan sebagai minyak kayu putih. Adapun fungsi eucalyptus tersebut sebelumnya ialah untuk melegakan saluran pernapasan, menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut.
Setelah dikembangkan, Fadjry ,mengatakan minyak atsiri eucalyptus pun bisa menjadi antivirus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. “Berdasarkan hasil uji, ternyata eucalyptus sp. bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus corona. Setelah hasilnya bagus, kami lanjutkan ke penggunaan nanoteknologi agar kualitas produknya lebih baik,” ucapnya.
Penemuan tersebut disimpulkan melalui uji molecular docking dan uji in vitro di Laboratorium Balitbangtan. Ia menjelaskan, laboratorium tempat penelitian eucalyptus telah mengantongi sertifikat level keselamatan biologi atau biosavety level 3 (BSL 3) milik Balai Besar Penelitian Veteriner. Menurut Fadjri, penciptaan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyikapi mewabahnya virus corona.
Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia Inggrid Tania mengatakan kalung anti-virus produksi Kementerian Pertanian yang diklaim ampuh membunuh corona belum terbukti dapat mematikan virus Sars Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19. Musababnya, hasil penelitian ini hanya diuji secara in vitro untuk virus influenza, betacorona, dan gammacorona.
“Jadi belum diuji pada Covid-19. Memang tidak salah meyebut anti-corona. Tapi corona yang mana,” ujar Inggrid saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 4 Juli 2020.