Site icon mediatokotani.com

Pengembangan Kawasan Food Estate Kalteng, Jokowi Minta Petani Jangan Hanya Bisa Jual Gabah

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam pengembangan kawasan food estate atau lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dibangun model bisnis berbasis korporasi pertanian.

“Bapak Presiden bahkan sedikit menekankan bahwa rakyat (petani) nantinya jangan jual gabah lagi, harus jual beras. Artinya semua harus hilirisasi dan industrinya harus dirancang dengan baik,” ujar Mentan.

Pernyataan tersebut Mentan sampaikan seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau progres food estate di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, untuk pengembangan lumbung pangan akan dilakukan secara terintegrasi mencakup berbagai komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan peternakan di suatu kawasan.

Baca juga: Kementan Terus Tambah Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, food estate merupakan upaya terobosan pemerintah dalam menyediakan tambahan stok pangan nasional dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Adapun, Provinsi Kalteng menjadi salah satu lokasi pengembangan untuk program lumbung pangan tersebut.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, kawasan pengembangan food estate di Provinsi Kalteng akan dijadikan sebagai lahan percontohan,” kata Mentan, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (10/10/2020).

Nantinya, lanjut Mentan, program ini turut menerapkan penggunaan teknologi pertanian modern, sehingga budidaya pertaniannya berbeda dari cara tradisional.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Mentan juga menambahkan, bahwa dalam proyek lintas kementerian ini, penerapan mekanisasi serta teknologi pertanian diharapkan dapat mengoptimalkan rawa menjadi lahan pertanian produktif dan meningkatkan produksi pertanian.

Kelompok tani (Kelota) akan menggarap lahan seluas 100 hektar ( ha), sehingga nantinya lahan per 1000 ha akan di garap oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Exit mobile version