KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengingatkan bahwa lahan pertanian harus dijaga dari berbagai potensi yang mengancam, seperti cuaca ekstrem dan serangan hama.
Pasalnya, bila tidak terjaga, gagal panen bisa saja terjadi kapan saja. Hal tersebut juga akan berimbas terhadap ketahanan pangan.
“Tantangan kita adalah menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, kita harus menjaga setiap jengkal lahan pertanian,” tutur Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/08/2020).
Baca juga: Berkat Asuransi Pertanian, Petani di Aceh yang Kena Banjir Rob Bisa Ajukan Klaim
Adapun, salah satu solusi terbaik untuk menjaga pertanian adalah dengan asuransi.
Menurut Direktorat Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Sebab, kerugian yang ditimbulkan akibat gagal panen bisa diganti dengan klaim.
“ Petani tidak hanya terhindar dari kerugian, tetapi juga bisa kembali bersiap untuk menanam,” tutur Sarwo Edhy.
Ia pun mendorong petani untuk mengikuti asuransi pertanian, seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
“Cara untuk mengikuti dan mencari informasi mengenai asuransi bisa gabung ke kelompok tani (poktan),” tuturnya.
AUTP, kata Sarwo Edhy, tidak memberatkan petani karena premi yang dibayarkan cukup ringan.
“Preminya sebesar Rp 180.000 per hektare (ha) per meter (m) dan nilai pertanggungannya sebesar Rp 6.000.000 per ha per meter,” jelas Sarwo Edhy.