KOMPAS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani mengamankan lahan pertanian dengan memanfaatkan asuransi. Hal ini disebabkan karena curah hujan di sebagian besar wilayah Tanah Air semakin berkurang.
Imbauan tersebut ditujukan secara khusus kepada petani di Kabupaten Lampung Barat yang lahan persawahan dilanda kekeringan.
Di Lampung Barat, kondisi kekeringan melanda lahan persawahan milik petani di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbokseminung.
Kondisi tanah di puluhan hektar lahan sawah di daerah tersebut mengalami keretakan. Bahkan, beberapa daun padi mulai menguning. Padahal usia tanam padi terhitung baru satu bulan.
Baca juga: Antisipasi Kemarau Panjang, Kementan Persiapkan Manajemen Air
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, kondisi cuaca seperti ini tidak bersahabat untuk pertanian.
“Kondisi cuaca di Tanah Air memang sedang tidak bisa diprediksi. Sebab, ada daerah yang curah hujannya masih sangat tinggi, bahkan menyebabkan kebanjiran termasuk membanjiri lahan persawahan,” ujar Mentan dalam rilis tertulis, Sabtu (15/08/2020).
Namun demikian, lanjutnya, sebagian wilayah sudah mengalami kemarau. Akibatnya, lahan sawah mengalami kekeringan.
Bagian mitigasi risiko
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani bisa menghindari kerugian akibat kekeringan dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Baca juga: Upaya Provinsi Lampung Amankan Ketersediaan Lahan Pangan Diapresiasi Kementan
Dalam program tersebut, lahan gagal panen dapat diklaim sehingga petani masih memiliki modal untuk kembali menanam.
“Dalam program AUTP, premi yang harus dibayarkan tidak besar. Hanya sebesar Rp 180.000 per hektare (ha) per MT. Dengan premi sebesar ini, petani akan mendapatkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per ha per MT,” tuturnya.
Sarwo Edhy menambahkan, asuransi AUTP memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.
Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang. Sebab, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usaha tani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen.
Dengan adanya asuransi, perbankan pun lebih percaya dalam menyalurkan kredit.