THE SNEAKERS
Kamis, 2 Februari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home Info Tani

Pemerintah Akui Belum Mampu Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

admin mediatokotani by admin mediatokotani
13 Januari 2021
in Info Tani
0 0
0
Pemerintah Akui Belum Mampu Kendalikan Alih Fungsi Lahan Sawah

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah mengakui, sampai saat ini belum mampu menghentikan alih fungsi lahan sawah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang mengatakan hal itu dalam siaran pers yang dikutip Kompas.com, Jumat (6/11/2020).

Sulitnya pengendalian alih fungsi lahan sawah ini karena Pemerintah Daerah ( Pemda) menghadapi berbagai kendala.

Padahal mereka dibekali Undang-undang (UU) Nomor 41 tahun 2009 beserta aturan turunannya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Untuk mengendalikannya, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, sawah menjadi lahan pertanian yang sangat penting untuk dipertahankan sebagai langkah ketahanan pangan nasional.

Oleh karena itu, pengendalian alih fungsi lahan sawah merupakan salah satu strategi peningkatan kapasitas produksi padi dalam negeri.

Baca juga: Lahan Food Estate di Kalteng Bakal Ditanami Padi dan Singkong

Dengan tercapainya tujuan itu, diperlukan percepatan penetapan peta lahan sawah yang dilindungi dan pengendalian alih fungsi lahan sawah sebagai Program Strategis Nasional (PSN).

Budi mengingatkan, Pemda tak perlu khawatir jika keputusan pengendalian lahan sawah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat jika ada kepentingan nasional.

“Tetapi, nantinya data bisa diubah jika memang adanya kepentingan yang sangat penting dan akan diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat,” lanjut Budi.

Budi mengungkapkan, langkah ke depan yang harus dilakukan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan adalah memodifikasi produk penataan ruang yang kaku menjadi fleksibel.

Hal ini dilakukan dengan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang dan merespon terhadap dinamika dan kecepatan pembangunan dan investasi.

Pengendalian lahan sawah ini dilakukan untuk memberikan ketersediaan pangan bagi rakyat Indonesia seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.

admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Kementan Gandeng TNI Permudah Masyarakat Akses Pangan dengan Harga Terjangkau
Info Tani

Kementan Gandeng TNI Permudah Masyarakat Akses Pangan dengan Harga Terjangkau

3 Januari 2023
Pemerintah Alokasikan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi, Ini Harga Ecerannya
Info Tani

Pemerintah Alokasikan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi, Ini Harga Ecerannya

19 Desember 2022
Kementan Gelar Bimtek Pembuatan Biosaka di Serang, Petani Sambut Antusias
Info Tani

Kementan Gelar Bimtek Pembuatan Biosaka di Serang, Petani Sambut Antusias

18 November 2022
Mentan SYL Apresiasi Kemitraan 40 Tahun Kementan dan IFAD
Info Tani

Mentan SYL Apresiasi Kemitraan 40 Tahun Kementan dan IFAD

18 November 2022
Next Post
Pasar Tani DIY Dibuka Lagi

Pasar Tani DIY Dibuka Lagi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz