SariAgri – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dirjen Tanaman Pangan, telah mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga cabai di pasaran. Musim hujan yang merupakan dampak La Nina menjadi salah satu penyebab melonjaknya harga karena menyebabkan banjir di sejumlah sentra produksi cabai.
“Adanya musim hujan yang disertai La nina sehingga menyebabkan banjir di daerah-daerah sentra (produksi cabai) sehingga proses pemasakan buah menjadi terganggu dan jadwal pemetikan juga tertunda,” ujar Dijen Hortikultura Prihasto Setyanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama Eselon 1 Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (13/1/2020).
Faktor lain yang menyebabkan melonjaknya harga cabai rawit merah di pasaran adalah serangan OPT serta libur panjang Natal dan Tahun Baru.
“Kemudian serangan OPT yang meningkat. Penundaan jadwal petik menjelang Tahun Baru karena kekhawatiran penutupan jalan dan armada pengangkut libur. Sehingga petani takut untuk melakukan pemetikan,” kata Prihasto.
Kendati demikian, Kementan telah memiliki program Early Warning System sampai lima bulan ke depan untuk mencegah terjadinya kenaikan harga yang tidak wajar untuk komoditas cabai.
“(Program early warning system) ini kami siapkan sampai 5 bulan ke depan. (Program) ini untuk mengantisipasi (terjadinya kenaikan harga cabai yang lebih tinggi) dan sudah kami sosialisasikan ke seluruh kabupaten di Indonesia,” kata Prihasto.