Site icon mediatokotani.com

Kementan Kembangkan Korporasi Petani di Food Estate

 

JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan untuk program Food Estate, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian  mengembangkan korporasi petani. Dengan cara ini, diharapkan hasil pertanian dari lokasi Food Estate bisa dimaksimalkan.

Food Estate sendiri menjadi salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional tahun 2021. Presiden RI, Joko Widodo  mengungkapkan harapanya, agar tahun ini program Food Estate yang telah digarap dapat segera diselesaikan. Setelah dilakukan maka selanjutnya perlu tahapan evaluasi untuk melihat kendala yang terjadi di lapangan,  dapat menjadi contoh Provinsi.

 

“Inilah cara pembangunan pertanian yang harus kita tuju yaitu melalui skala luas dan menggunakan teknologi pertanian, sehingga nantinya harga pokok produksi bisa bersaing dengan harga komoditas yang sama dengan negara lain,“ tegas Presiden Joko Widodo. 

Saat ini Food Estate terdapat di dua lokasi, yaitu Kalimantan Tengah dan Humbang Hasundutan di Sumatera Utara. 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pengembangan kawasan Food Estate Hortikultura menjadi salah satu program super prioritas Kementerian Pertanian (Kementan). 

“Tujuan food estate berbasis hortikultura yaitu untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan dan modern, mendorong sinergitas dengan stakeholders dalam pengembangan food estate berbasis hortikultura, serta mendorong terbentuknya kelembagaan petani berbasis korporasi,” jelasnya.

Komoditas utama yang dikembangkan dalam Food Estate meliputi kentang sebagai bahan baku industri, bawang merah dan bawang putih.

Kawasan food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digarap di lahan seluas 168.000 hektar (ha). Di tahun 2020 dikerjakan seluas 30.000 ha sebagai model percontohan. 

Lahan ini ada di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 ha dan Kapuas 20.000 ha. Total luas areal yang dipersiapkan kurang lebih mencapai 1000 hektare. Kemudian areal yang sedang dalam penggarap seluas 215 hektare. 

Ditargetkan peningkatan luas tanam dan produksi komoditas bawang merah, bawang putih dan kentang serta memperkuat kerjasama dan sinergi antar petani dengan stakeholders terkait.

“Proyek ini akan menggarap sekitar 30.000 hektar lahan untuk dikelola hingga 3 tahun kedepan. Untuk tahun 2020 pengerjaan dimulai dari klaster terpadu seluas 1.000 hektar sebagai percontohan nasional,” terangnya. 

Mentan SYL mengatakan, pengembangan kawasan Food Estate ini menjadi program berskala besar. Sehingga mekanisasi alat-alat modern sangat diperlukan, diperlukan keterlibatan petani setempat.

“Pengembangan korporasi petani menjadi prioritas agar petani menguasai produksi dan bisnis pertanian dari hulu ke hilir,” ujarnya.

Korporasi petani bukan sekadar bertumpu pada produktifitas dan kualitas produksi pertanian, namun lebih banyak ditentukan kemampuan SDM menjalankan bisnis yang profit oriented. Petani harus mendapat untung. Petani menjual beras sebagai produk hilir, bukan gabah sebagai produk hulu. Begitu pula produk olahan lainnya dari komoditas pertanian yang ditanam di food estate. Untuk itu BPPSDMP akan mendukung kesiapan dalam aspek SDM pertanian untuk Food Estate.

Sementara Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi, menyatakan jajarannya siap bekerja maksimal untuk Food Estate di Humbahas, Sumut dan Kalteng dengan mengawal dan mendampingi SDM pertanian mendukung korporasi petani.

“Kita akan memastikan pendampingan terhadap petani di lokasi Food Estate berjalan maksimal. Memaksimalkan kinerja BPPSDMP, untuk memastikan petani Food Estate mendapatkan pendampingan, khususnya dalam hal korporasi petani,” ungkapnya disela-sela kunjungan lapangan ke Humbahas.

Dedi Nursyamsi mengatakan, BPPSDMP akan mengerahkan penyuluh. Menurutnya, penyuluh berperan penting pada korporasi petani di food estate. Pertama, untuk input sumberdaya meliputi budaya kerja/etos, pengetahuan, komoditas dan prasarana-sarana. 

Kedua dalam kaitan penetapan model bisnis, membangun lembaga dan legalitas, menumbuhkan tata kelola lembaga dan menjalankan proses bisnis. Ketiga, melaksanakan output promosi mencakup kemitraan, modal dan investasi. 

“Penyuluh juga berperan mendukung akses petani ke pasar. Peningkatan nilai tambah hasil produksi menjadi produk olahan. Bukan bahan mentah, yang selama ini tidak banyak mendatangkan laba bagi petani,” katanya. 

Pengembangan pertanian di wilayah food estate dilakukan melalui teknologi modern yang sudah ada. Pada kawasan pengembangan food estate akan dibangun model bisnis korporasi. Pengembangan kawasan Food Estate ini dilakukan dengan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif guna meningkatkan produksi dan indeks pertanaman (IP).

Exit mobile version