Tanaman hias asal Indonesia ini diekspor ke enam negara.
mediatokotani.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) memfasilitasi ekspor tanaman hias ke enam negara dengan total nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Peluang ekspor tanaman hias dari Indonesia kian terbuka seiring luasnya keanekaragaman hayati yang dimiliki.
Ekspor tanaman hias dilakukan oleh CV Minaqu Indonesia kepada tujuh importir dari enam negara. Lebih detail yakni ekspor 3 juta tanaman ke Jerman, 362 ribu tanaman ke Inggris, 500 ribu tanaman ke Cyprus, 1 juta tanaman ke Korea Selatan, 4 juta tanaman ke Amerika Serikat, serta 1,2 juta tanaman ke Kanada.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, pemerintah akan terus berupaya untuk mendorong para pelaku usaha sektor pertanian, khususnya florikultura dalam menjamah pasar ekspor. Menurutnya, nilai ekspor oleh Minaqu Indonesia kali ini merupakan nilai yang sangat besar.
“Ekspor tanaman hias Rp 2,3 triliun ini tidak main-main karena memang kita punya potensi yang luar biasa,” kata Syahrul dalam sambutannya secara virtual, Jumat (9/4).
Syahrul mengatakan, permintaan tanaman hias yang tinggi ke Indonesia mencerminkan adanya kebutuhan dunia yang besar untuk produk florikultura. Pemerintah menghargai upaya para petani-petani tanaman hias yang selama ini terus membudidayakan aneka tanaman sehingga bisa dikenal pasar global.
Menurutnya, hal itu menjadi salah satu alternatif bidang usaha di tengah tantangan pandemi Covid-19. Syahrul pun mendorong penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh para petani dalam memenuhi kebutuhan usahanya di bidang tanaman hias.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, mengatakan, kontrak ekspor tersebut berlangsung untuk jangka waktu dua tahun ke depan. Minaqu Indonesia juga sekaligus akan para petani plasma di seluruh Indonesia dengan fasilitasi KUR dari BNI hingga Rp 50 juta per debitur.
“Ekspor Minaqu Indonesia sudah pernah ekspor, tapi ini skala besar. Kami akan dukung untuk mengembangkan plasma-plasma petani. Ada 1.000 plasma yang akan difasilitasi,” katanya.
sumber : REPUBLIKA.CO.ID
[…] Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan mengekspor produk pertanian ke Denmark senilai Rp 94,4 […]