Foto : Produksi Tanaman Jahe Dalam Negeri Masih Stabil Selama 2017-2020.
Pilarpertanian – Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo memperhatikan betul perkembangan produksi tanaman obat, salah satunya jahe. Jahe (Zingibar officianale) termasuk tanaman obat unggul nasional selain kunyit dan kapulaga. Pada masa pandemi Covid 19, menunjukkan prospek harga yang bagus karena permintaan meningkat.
Produksi jahe nasional dalam kurun tahun 2017-2020 cukup stabil, berkisar 174 – 216 ribu ton/tahun atau rerata 195 ribu ton/tahun. “Terhitung dua tahun sebelumnya, produksi jahe dalam negeri pernah mencapai angka fantastis, yaitu 313 ribu ton pada 2015 dan 340 ribu ton pada 2016”, ujar Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto, Sabtu (17/4).
Guna mendukung produksi dan produktivitas jahe di dalam negeri, mulai 2021, Kementerian Pertanian mengembangkan kawasan jahe terintegrasi dari hulu sampai hilir melalui program Kampung Tanaman Obat. Kampung ini termasuk dalam program Kampung Hortikultura secara keseluruhan.
Target Kampung Jahe pada 2021 seluas 305 hektare, tersebar di 53 kampung/desa dari 47 kabupaten/kota di 22 provinsi.
Pengembangan Kampung Obat ini selain dialokasikan di wilayah sentra, juga merupakan pengembangan kawasan baru dan mendukung program Grand Design Alternative Development tanaman psikotropika ke komoditas tanaman obat. Lokasinya berada di Bireun, Aceh Besar dan Kapuas Hulu.
Secara lengkap ke 22 provinsi yang mendapat alokasi Kampung Jahe antara lain Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Banten, Bali, Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulsel dan Papua.
Berdasarkan informasi petugas data dan informasi dinas pertanian provinsi pada Pembahasan Angka Sementara SPH Tanaman Biofarmaka 2020 pada Februari lalu, penurunan produksi jahe di beberapa wilayah disebabkan antara lain rendahnya produktivitas. Selain itu adanya alih tanam komoditas ke jenis yang lebih komersial yang berumur pendek serta terjadinya alih fungsi lahan.
“Kami pernah melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait untuk membahas neraca jahe selama tiga tahun terakhir. Pada pertemuan tersebut diketahui bahwa neraca jahe selama 2019 – 2021 bernilai positif. Hal ini mengindikasikan bahwa ketersediaan jahe di dalam negeri masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan baik konsumsi langsung, industri, ekspor serta benih,” ujar Direktur Sayuran dan Tananam Obat, Tommy Nugraha.
Hal tersebut dibenarkan Manajer Budi Daya Tanaman PT. Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk., Bambang Supartoko, “Bahwa kebutuhan jahe dalam negeri dilihat dari data produksi dan ketersediaan masih mencukupi bila dikelola dengan baik. Meskipun demikian akan menjadi masalah apabila standar mutu dan masa panen yang belum stabil. Hal ini berkaitan dengan budi daya jahe yang beragam di berbagai tempat.”
Pemerintah, kata Bambang, perlu melakukan penataan kawasan dan memfasilitasi sarana produksi, terutama benih bermutu. Pendampingan budi daya dan pasca panen kepada pelaku usaha produksi jahe perlu dilakukan hingga dapat menjembatani menuju hilirisasi produk.
Hal senada disampaikan Kepala Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT), Institut Pertanian Bogor, Awang Maharijaya. Kebutuhan jahe baik untuk rumah tangga maupun industri saat ini masih cukup terpenuhi. Kualitas dan produktivitasnya perlu ditingkatkan mengingat tren permintaan naik termasuk tuntutan kualitas atau standar mutunya.
“Updating kebutuhan terutama untuk industri perlu dilakukan sehingga perencanaan produksi menjadi lebih tepat dan dapat mengantisipasi kekurangannya,” jelasnya.
Berdasarkan data BPS 2021, rata-rata impor jahe per tahun sebesar 11 ribu ton dan impor tertinggi terjadi pada tahun 2019 (21,7 ribu ton) kemudian turun pada tahun 2020 (19,2 ribu ton).(PW)