Jagad media sosial twitter pada tanggal 27 April 2021 ramai membicarakan mengenai larangan mudik lebaran 2021. Netizen banyak yang memberikan tanggapan serta dukungan atas keputusan pemerintah tersebut.
Jakarta – (27/04/21). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir menegaskan, cuti Bersama Idul Fritri tetap ada selama 1 hari, tapi tidak boleh ada aktivitas mudik, adapun pemberian bansos pun tetap akan dilakukan.”Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag [Kementerian Agama], dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan,” kata Muhadjir. “Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.”
“Tingginya angka penularan dan kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita harus lakukan langkah tegas agar hal itu tidak terulang kembali,” ujarnya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dilansir situs resmi Kemenko PMK. Senada dengan data yang dilansir Muhadjir tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat mengutarakan bahwa setiap kali liburan selalu ada peningkatan kasus antara 30-50% baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19. Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat. Disebutkan total kasus aktif Covid-19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80% di antaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal.
Lonjakan kasus Covid-19
Fakta lain yang mendukung larangan mudik ini juga disampaikan banyak pihak. Tim Pakar Satgas Covid-19/Ahli Biostatistik, FKM Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan misalnya. Pihaknya memprediksi, akan terjadi lonjakan kasus covid-19 jika masyarakat tetap nekat untuk mudik 2021. Kenaikan kasus akan terjadi di daerah tujuan para pemudik. “Dampak dari pergerakan penduduk yang masif pada saat bersamaan ketika mudik. Itu nanti kalau seperti mudik tahun lalu nanti juga akan ada peningkatan kasus di daerah-daerah tempat mudik tersebut, dan itu harus kita antisipasi juga,” kata Iwan.
Selain itu, jika masyarakat tetap memaksakan untuk mudik ke daerah, maka dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus covid-19 di daerah asal mudik. Lantaran, terjadi resiko tertular ketika dalam perjalanan menuju daerah mudik. “Ke daerah asal juga akan meningkat karena mereka punya resiko tertular dalam perjalanan, sehingga kembali membawa virusnya kemudian menularkan. Dan yang perlu kita waspadai juga, itu kan banyak dipicu oleh varian-varian mutasi virus covid-19 yang penularannya lebih cepat,” ujarnya.
Polisi Lakukan Pencegahan
Larangan dari Pemerintah untuk mudik tahun ini harus ditaatti semua warga masyarakat tanpa kecuali. Di sinilah peran Polri sangat diperlukan. Dan tampaknya itu pun sudah diantisipasi. Untuk meminimalisir jumlah pemudik yang berangkat lebih awal, misalnya, polisi mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu sejak Senin (12/4/2021). Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021. Kegiatan ini diharapkan mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat perjalanan orang dari luar kota.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksawan menjelaskan, setiap warga atau kendaraan yang melewati pos penyekatan bakal diperiksa petugas dan harus menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose. “Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi. Rudi menambahkan, Operasi Keselamatan tersebut akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir. Di samping itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme. Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021.
“Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya. Ia juga meminta anggotanya mengantisipasi terjadi kemacetan sekaligus berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ucap Istiono.