Site icon mediatokotani.com

Perketat Prokes di Lokasi Wisata, Ini Cara Polisi di Pasuruan Cegah Penyebaran Covid-19

KORLANTAS POLRI – Pasca hari raya Idul Fitri 1442 H dan penyekatan masih diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021, Petugas gabungan Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan melaksanakan pengamanan dan memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa lokasi wisata di Kota Pasuruan, salah satunya di Taman Ria Suropati (TRS), Minggu(23/5/2021)

Pemantauan dan pengecekan sejumlah obyek wisata tersebut, dalam rangka untuk memastikan pengelola maupun pengunjung obyek wisata tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono M.Psi menyampaikan, kegiatan pengamanan dan pemantauan sejumlah obyek wisata dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan penerapan Prokes di lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota saat libur weekend di masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini untuk memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ” terang Wakapolres.

Menurut Wakapolres, pengunjung di beberapa obyek wisata terpantau relatif normal. Sehingga dia berharap pengelola tempat wisata tetap pro aktif memberikan edukasi dan himbauan Prokes kepada para pengunjung.

“Secara umum para pengunjung tempat wisata sudah mematuhi protokol kesehatan, namun tetap selalu kita diingatkan untuk mematuhi prokes dan juga petugas membagikan masker gratis kepada pengunjung “ pungkasnya.

Exit mobile version