Site icon mediatokotani.com

Ikuti Instruksi Mabes Polri, Polrestro Bekasi Perpanjang Pos Penyekatan Pemudik

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi (Polrestro Bekasi) memperpanjang posko pemeriksaan pemudik pada massa arus balik hingga Senin 31 Mei 2021 mendatang.

Perpanjangan pemeriksaan berlaku di dua pos penyekatan larangan mudik 2021, yakni di jalur arteri Pantura dan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 34.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslani mengatakan, perpanjangan pemeriksaan ini merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri. Tujuannya agar pencegahan penyebaran Covid-19 berjalan maksimal.

”Penyekatan kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan, penyekatan arus balik di wilayah Kabupaten Bekasi masih terus dilakukan. Ini merupakan arahan langsung dari Korlantas,” ucap dia, Senin 24 Mei 2021.

Ojo menyatakan, selain pemeriksaan, perpanjangan ini pun berlaku untuk pos penyekatan yang masih didirikan di jalur alternatif Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang.

“Untuk penyekatan tetap dilakukan di jalan-jalan arteri, ruas jalan tol hingga jalur tikus di wilayah Kabupaten Bekasi. Kemudian untuk ruas tol pemeriksaan tetap dilakukan di KM 34B Cibatu Jalan Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta. Lalu untuk ruas arteri titiknya akan digeser dari titik perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang,” katanya.

Terdapat delapan titik penyekatan pada arus mudik di Kabupaten Bekasi yakni di Kedungwaringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah. Serta titik penyekatan di Gerbang Tol di KM 34 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Selain itu, terdapat pula 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

“Apabila tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, maka pemudik akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan. Pemudik yang negatif covid-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju ibu kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR,” ucapnya.

Hasil Tes Reaktif

Sementara itu, hingga pekan kedua pasca Lebaran, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi telah mendapati 34 pemudik yang terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Puluhan pemudik itu berasal dari pemeriksaan di pos arus mudik di jalur arteri serta jemput bola ke setiap rumah.

Sejak arus balik berlangsung, seluruh petugas Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan ke setiap rumah pemudik yang baru kembali dari kampung halaman.

Dari 4.300 warga yang diperiksa swab antigen, 16 orang di antaranya dinyatakan reaktif. Mereka lantas menjalani karantina mandiri di kediamannya masing-masing.

“Mereka kami arahkan untuk menjalani isolasi mandiri namun tetap dengan pengawasan Satgas di RW masing-masing. Pemeriksaan ini pun terus berlanjut,” kata Kepala Polres Metro Bekasi yang juga Wakil Satgas COvid-19 Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan di jalur arteri, petugas mendapati 18 pemudik yang terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, dua di antaranya warga Kabupaten Bekasi yang kemudian menjalani isolasi terpusat di dua hotel yang disiapkan Pemkab Bekasi.

Sedangkan 16 pemudik lainnya dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran karena rata-rata berdomisili di DKI Jakarta.

“Bagi warga Kabupaten Bekasi yang reaktif hasil tes antigen akan dibawa ke hotel yang disediakan pemerintah daerah kemudian dilakukan tes PCR, kalau positif tanpa gejala atau gejala ringan akan dirawat di hotel, sedangkan, gejala berat akan dirujuk ke rumah sakit dengan peralatan lengkap,” kata Ketua Tim Monitoring Dinkes Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah.

Ahmad memastikan, pencegahan penyebaran covid-19 ini tidak hanya dilakukan dengan pemeriksaan pada para pemudik.

Pihaknya pun tetap melakukan pelacakan kepada setiap orang yang berkontak erat dengan pemudik.

“Ada kemungkinan, para pemudik ini terpapar di kampung halamannya, kami koordinasi dengan petugas dinkes setempat. Petugas dinkes juga akan berkoordinasi dengan petugas puskesmas tempat tinggal pemudik di Kabupaten Bekasi untuk melakukan pelacakan,” ucap Ahmad.***

Exit mobile version