Site icon mediatokotani.com

Kapolri Siapkan Manajemen Kontijensi Tekan COVID-19 di Kudus

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait turun langsung dalam penanganan lonjakan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Jenderal Sigit dalam kesempatan tersebut menyiapkan manajemen kontijensi untuk tekan COVID-19.

Sigit mengatakan Salah satu manajemen kontinjensi adalah dengan menguatkan test Swab RT-PCR dan edukasi soal 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta 3T (testing, tracing dan treatment. Dia meminta masyarakat di Kudus yang hasil swab antigennya reaktif maka akan langsung dilakukan test RT-PCR.

“Yang selesai di tracing dan reaktif langsung di arahkan untuk tidak keluar rumah dan isolasi mandiri sampai dengan RT-PCR keluar,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (6/6/2021).

Sigit mengatakan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri setelah dikonfirmasi positif Corona bakal dilakukan pengawasan ketat oleh aparat TNI-Polri. Menurutnya langkah tersebut demi mencegah penyebaran virus corona ke warga lainnya

“Diawasi petugas TNI-Polri di PPKM Mikro, ini untuk mencegah agar yang reaktif tidak menular ke masyarakat yang lain,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Kemudian Sigit meminta agar evakuasi masyarakat yang saat ini melakukan isolasi mandiri di rumah untuk digeser ke Asrama Haji Donoyudan. Dia menyebut asrama tersebut sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jawa Tengah dengan alokasi 800 tempat tidur.

“Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isolasi mandiri pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan agar masyarakat yang berada pada zona merah diperketat pengawasannya agar tidak keluar masuk wilayah. Tak hanya itu, dia meminta agar masyarakat di wilayah zona merah tersebut untuk tidak keluar rumah selama 5 hari.

“Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, hasilnya akan dievaluasi. Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus,” tutup Sigit.

Exit mobile version