Polres Kotim (10/06/2021) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan Tentang Protokol Kesehatan kepada Ibu Ibu PKK Desa Penyaguan Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng
Guna mencegah Penyebaran Covid 19 di Desa Penyaguan Kapolsek memberikan Himbauan kepada Ibu ibu PKK Desa Penyaguan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan Mematuhi 3 M yaitu Memakai Masker, mencuci tangan dengan menggunakan Air mengalir dan menjaga Jarak
Dalam kesempatan tersebut Pihak Desa Penyaguan menyambut baik dan berterima kasih dengan adanya Himbauan yang diberikan Kapolsek kepada Ibu Ibu agar bisa dipedomani dan dilaksanakan dalam kegiatan sehari hari sehingga Covid 19 dapat dicegah
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH mengatakan Bahwa kegiatan Himbauan Protokol kesehatan tersebut sebagai upaya Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 sedini mungkin, ujarnya.