THE SNEAKERS
Kamis, 2 Februari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home DivHumas

Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Obat-Obatan Sampai Ketersediaan Oksigen, Polri : Jeratan Pidana akan Disanksikan Bagi Para Pelanggar

admin mediatokotani by admin mediatokotani
4 Juli 2021
in DivHumas
0 0
0
Antisipasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Obat-Obatan Sampai Ketersediaan Oksigen, Polri : Jeratan Pidana akan Disanksikan Bagi Para Pelanggar

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berusaha memberikan kontribusi dalam penanggulangan pandemi covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan mnjamin ketersediaan obat-obatan sampai dengan oksigen. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

“Menjamin ketersediaan oksigen maupun obat-obatan sebagaimana yang diumumkan pak Menkes,” ungkap Kabareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan saat melaksanakan jump apers secara daring oleh Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (3/7/21).

Dalam hal ini, Kabareskrim Polri menyampaikan kepolisian telah melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan langkah-langkah antisipasi yang terjadi di saat PPKM Darurat Jawa-Bali ataupun Mikro.

“Tim Polri sudah rakor dalam rangka rumuskan langkah-langkah untuk mendorong mendukung PPKM Darurat maupun tindaklanjut PPKM Mikro yang sekarang ini masih berjalan di seluruh polda,” ungkap Kabaharkam Polri.

Mantan Kabaharkam Polri tersebut juga menyampaikan sejumlah pasal yang dapat dikenakan sebagai sanksi bagi para penimbun maupun pihak yang menjual tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

“Khusus satgas penegakan hukum, pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan pak Menko tadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” ungkap mantan Kabaharkam Polri tersebut.

“Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” tutup Kabareskrim Polri.

admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Ada 18 Instruksi
DivHumas

Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Ada 18 Instruksi

23 Desember 2021
Apresiasi Relawan Vaksin Merdeka, Kapolda: Mereka Dedikasikan 6,8 Juta Jam untuk Memvaksin
DivHumas

Apresiasi Relawan Vaksin Merdeka, Kapolda: Mereka Dedikasikan 6,8 Juta Jam untuk Memvaksin

19 Agustus 2021
Evaluasi Polisi 2 Hari PPKM Darurat: Warga Berkendara Tanpa Kepentingan Jelas
DivHumas

Evaluasi Polisi 2 Hari PPKM Darurat: Warga Berkendara Tanpa Kepentingan Jelas

6 Juli 2021
Cegah Penimbunan Obat dan Alat Kesehatan, Polisi Awasi Proses Pembuatan hingga Distribusi
DivHumas

Cegah Penimbunan Obat dan Alat Kesehatan, Polisi Awasi Proses Pembuatan hingga Distribusi

6 Juli 2021
Next Post
Kapolri: PPKM Darurat Bikin Tidak Nyaman, Ini Harus dilakukan Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Kapolri: PPKM Darurat Bikin Tidak Nyaman, Ini Harus dilakukan Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz