THE SNEAKERS
Rabu, 8 Februari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home News Jaga Negeri

Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

admin mediatokotani by admin mediatokotani
9 Juli 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga Disidang, Vonisnya Bervariasi

Purbalingga – Para pelanggar PPKM Darurat di gelar di Purbalingga, Jateng, disidang. Sidang tidak dilakukan di gedung PN namun di Posko Satgas COVID-19 setempat. Hakim dari PN Purbalingga menjatuhkan vonis beragam terhadap mereka.

Persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dari operasi yustisi untuk pelanggaran PPKM Darurat digelar, Rabu (7/7/) malam. Sidang yang dilakukan mulai pukul 21.00 sampai 23.30 WIB itu memberikan vonis kepada tujuh orang Pelanggar.

“Kita laksanakan persidangan dari operasi yustisi dari siang dan malam hari, ada tujuh orang pelanggar PPKM Darurat di Purbalingga di sidang tadi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purbalingga Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Indra mengatakan hukuman yang dijatuhkan didasarkan pada Perda No 16 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit dan Surat Edaran Bupati nomor 300/12813 yang di dalamnya mengatur Jam buka usaha warung, kafe, lapak tenda maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

“Vonis denda yang dikenakan tadi bervariasi ada yang Rp 300 ribu, Rp 250 ribu dan ada yang Rp 50 ribu dengan berbagai macam pasal yang disangkakan,” katanya

Pihaknya menjelaskan selain dari tujuh orang yang disidangkan kemarin Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga menemukan belasan pelanggar. Namun, tahapan yang diterapkan sidang akan dilakukan kepada pelanggar yang melakukan kesalahan berulang.

“Kita selaku perwakilan Pemerintah Daerah Purbalingga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin berjualan silahkan, tapi ada batasannya yaitu dilarang makan ditempat dan jam buka tidak melebihi pukul 21.00 WIB lebih dari itu harus ditutup untuk menghindari kerumunan,” ujarnya

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Suroto menyampaikan, langkah itu merupakan wujud kesungguhan untuk menegakkan protokol kesehatan sebagai budaya masyarakat. Tujuannya agar COVID-19 di Kabupaten Purbalingga dapat segera ditekan.

“Satu-satunya cara Untuk menekan pertumbuhan adalah dengan menepati menjalankan protokol kesehatan,” tegasnya

Mengenai penerapan denda yang dinilai akan memberatkan masyarakat kecil seperti pengusaha angkringan dan warung tenda, pihaknya memberikan alasan.

“Pemerintah daerah tidak menghendaki uang denda karena itu relatif kecil tapi bagaimana itu menjadi alat paksa untuk menaati regulasi yang berlaku terlebih di masa PPKM Darurat,” tambahnya

Menurutnya cara ini dilakukan agar implementasi protokol kesehatan dapat dilakukan. Karena menurutnya dengan kepatuhan bersama Purbalinga akan segera terbebas dari Pandemi virus Corona.

“Target kita munculnya kepatuhan, dan cara ini kita pandang paling efektif,” tutupnya.

admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal
Jaga Negeri

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal

21 Desember 2022
Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa
Jaga Negeri

Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa

21 Desember 2022
Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan
Jaga Negeri

Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan

19 Desember 2022
Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik
Jaga Negeri

Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik

26 Oktober 2022
Next Post
Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta Yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz