Tanjung Selor – Salah satu wujud kebersamaan dalam menghadapi musibah pandemic covid 19 yang semakin meningkat di tunjukkan oleh anggota Koramil 0903-04/ Tanjung Palas Utara Babinsa Sertu Tampubolon mendampingi Satgas Covid – 19 PPKM Mikro Desa Pimping untuk penutupan lorong jalan desa agar membatasi keluar masuk masyarakat Desa Pimping serta masyarakat dari luar Desa Pimping, Kec Tanjung Palas Utara, Senin (12/7/2021).
Sertu Tampubolon mengatakan kegiatan tersebut juga dilakukan memperketat Pos jaga Covid-19 dalam desa agar lebih mentaati prokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Guna untuk memutus mata rantai penularan Covid -19 yang sekarang ini lagi mewabah di Desa Pimping Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Begitu juga dilakukan Serma Oskar bersama anggota Polsek dan kepala desa mendampingi satgas Covid 19 PPKM Mikro Desa Karang Agung untuk memperketat pos penjagaan didalam desa keluar masuk warga desa Karang Agung baik dari dalam maupun dari luar agar mentaati prokol kesehatan.
Masalah Covod-19 merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah, TNI ataupun Polri saja. Tetapi hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semuanya harus bergerak bersama, ungkapnya.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, warga di Desa Pimping dan Karang Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara, menutup sejumlah ruas jalan. Penutupan dilakukan warga selama 2 minggu atau 14 hari ke depan, ucapnya.
Penutupan jalan berdasarkan inisiatif warga dan babinsa serta bhabinkamtibmas bersama pihak Desa. Istilahnya, mengisolasi wilayah kita agar tidak banyak orang yang masuk, terangnya.
Penutupan jalan dilakukan juga untuk mengindahkan perintah dan anjuran dari pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19. Tidak sedikit warga yang merasa terkejut dengan penutupan jalan.
Tapi, warga setuju. Pemberitahuan disampaikan melalui portal. Masyarakat juga sudah disampaikan. Intinya, untuk kebaikan bersama demi melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap warga yang untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Dengan adanya penutupan akses jalan ini mudah-mudahan bisa mengurangi penyebaran virus corona dengan membatasi orang luar masuk ke Desa Pimping dan Desa Karang Agung, tutupnya.