Site icon mediatokotani.com

Ajakan Unjuk Rasa Besok, Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut

Jakarta – Muncul ajakan di media sosial untuk mengikuti unjuk rasa serentak besok, Sabtu (24/7/2021). Polri mengimbau masyarakat agar tidak terhasut ajakan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan meningkatkan angka penularan Covid-19.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, imbauan itu disampaikan karena angka penularan Covid-19 terus melonjak. Aksi unjuk rasa dapat menimbulkan kerumunan dan klaster baru.

“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid-19 yang masih tinggi,” ujar Argo, Jumat (23/7/2021).

Dikatakan Argo, penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara daring di tengah situasi pandemi seperti saat ini. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” ungkapnya.

Argo menyampaikan, polisi bakal melakukan tindakan tegas apabila kegiatan aksi unjuk rasa melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Kalau memang dilakukan mengganggu ketertiban umum ya, kami amankan,” katanya.

Diketahui, beredar ajakan aksi unjuk rasa secara serentak di sejumlah tempat pada tanggal 24 Juli 2021, di media sosial. Disebutkan, aksi itu akan digelar selama berhari-hari dan tidak mengatasnamakan suatu identitas golongan ataupun kelompok.

Sumber: BeritaSatu.com

Exit mobile version