SEMARANG, KOMPAS.TV – Kepolisian Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan dua orang terduga provokator rencana demo di sejumlah wilayah di Jateng, Sabtu (24/7/2021).
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan dua orang yang diamankan berinisial N dan B. Mereka diamankan di daerah Semarang, Jateng pada Jumat (23/7/2021).
Menurut Iqbal, pelaku N bertugas sebagai inisiator dan host zoom meeting untuk rapat demo pada 24 Juli 2021.
Sementara B berperan sebagai penyebar ajakan demo tolak PPKM di sejumlah media sosial dan grup Whatsapp.
“Sejumlah barang bukti, handphone, dan screenshoot pesan ajakan demo di grup Whatsapp, hingga rekaman zoom meeting sudah kami amankan,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7/2021).
Iqbal menambahkan, agar tidak terdeteksi petugas, kedua pelaku sengaja membuat grup Whatsapp dengan menggunakan nama ‘Group Klub Tenis’.
Hasil pemeriksaan pembicaraan di grup tersebut, terdapat ajakan rencana aksi di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus.
Selain itu pelaku sempat mengadakan zoom meeting yang dilakukan Kamis (22/7/2021) pukul 20.00 WIB dengan host ‘ELLY AL YAHYA’ di link zoom Meeting ID: 81493262591.
“Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan,” ujar Iqbal.
Keduanya kini terancam melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman setinggi-tingginya dua tahun penjara.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terhasut. Mari kita ciptakan kesejukan dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujar Iqbal.
Sebelumya beredar seruan aksi demo secara nasional bertajuk “Jokowi End Game” di aplikasi pesan singkat.
Aksi ini menuntut Presiden Jokowi untuk menolak PPKM yang sekarang berjalan.
Narasi seruan aksi demo melalui pamflet yang beredar di media sosial itu mengajak seluruh elemen masyarakat menolak PPKM, dan aksi dilaksanakan pada Sabtu (24/7/2021).