Site icon mediatokotani.com

Keluarkan TR, Kapolri Minta Hindari Perkara yang Hambat Pertumbuhan Ekonomi

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menghindari tindakan penegakan hukum yang nantinya bakal menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu merupakan instruksi dari surat telegram (TR) yang dikeluarkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun perintah lainnya adalah melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” ujar Agus melalui keterangan tertulis pada Ahad, 8 Agustus 2021.

Kemudian, memantau, mengawasi, mendampingi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha. “Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional”, ucap Kabareskrim Agus Andrianto ihwal surat telegram dari Kapolri Listyo Sigit.

ANDITA RAHMA

Exit mobile version