TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut 53 terduga teroris yang ditangkap berencana untuk melancarkan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021) kemarin.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut setelah penyidik Densus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Mereka mengakui memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk melakukan aksi teror.
“Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Namun, Argo tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiah (JI) tersebut.
Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.
“Sebelum (aksi teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 Provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus,” jelasnya.
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.
Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.