THE SNEAKERS
Senin, 30 Januari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home News Jaga Negeri

Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Level 4 Turun Jadi Level 3

admin mediatokotani by admin mediatokotani
24 Agustus 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021, Level 4 Turun Jadi Level 3

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Kebijakan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers virtual, Senin (23/8/2021).

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 masih terjadi di Indonesia dan negara di dunia.

“Pandemi Covid-19 belum selesai, dan beberapa negara mengalami gelombang tiga,” ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menyampaikan, kini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit menurun.

Selain itu, angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia juga menurun.

Sehingga, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan Level 4 diturunkan ke Level 3.

“Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” jelasnya.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung raya, Surabaya raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.

“Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, level 4 (dari yang sebelumnya) 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3, dari (yang sebelumnya) 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Dan level 2, (dari yang sebelumnya) 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten dan kota,” jelas Presiden.

Jokowi juga menyebut, penanganan Covid-19 di Pulau Jawa-Bali ada perkembangan lebih baik.

Sehingga, dengan melihat beberapa indikator, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap pengetatan yang dilakukan.

Diketahui, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Evaluasi PPKM akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi dapat direspons secara cepat.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal
Jaga Negeri

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal

21 Desember 2022
Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa
Jaga Negeri

Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa

21 Desember 2022
Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan
Jaga Negeri

Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan

19 Desember 2022
Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik
Jaga Negeri

Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik

26 Oktober 2022
Next Post
Polisi di Aceh periksa ketat pelintas dari Sumut

Polisi di Aceh periksa ketat pelintas dari Sumut

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz