Site icon mediatokotani.com

Polisi Razia Bar-Kafe Buka Tengah Malam di Jakarta, Pengunjung Dibubarkan

Jakarta -Polisi melakukan patroli ke bar dan kafe di Jakarta Utara (Jakut) yang masih buka tengah malam kala PPKM level 3. Pengunjung langsung dipulangkan.

Razia itu dilakukan pada Jumat (3/9) pukul 22.00 WIB. Razia dipimpin Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Bar pertama yang didatangi polisi yakni Barn Owl kitchen, Bar & Lounge di Jl. Pantai Indah Selatan Kamal Muara, Jakarta Utara. Polisi menemukan bar ini masih beroperasi di malam hari.

“Di temukan beberapa pengunjung dan langsung diminta kembali ke rumah masing – masing. Selanjutnya diberikan peringatan kepada pemilik kafe agar tidak melewati batas waktu operasional yang telah ditentukan pemerintah,” kata Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).

Menurut aturan, batas operasional bar dan kafe di Jakarta hanya sampai pukul 21.00 WIB selama PPKM level 3. Selanjutnya patroli berlanjut ke Holywings PIK, Ruko Crown Golf Marina Blok B No.52 – 56 , Jl. Pantai Indah Kapuk Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pengecekan dan pemeriksaan didapati pelanggaran jam operasional dan pengunjung melebihi kapasitas. Selanjutnya pengunjung di minta kembali ke rumah masing-masing,” terang Kombes Mukti.

Kegiatan patroli dan razia berlangsung tertib. Kegiatan selesai pukul 00.10 WIB.

(isa/mei)

Exit mobile version