Tanjung Balai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai kembali menggelar Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Kota Tanjungbalai yang terdampak Pandemi COVID-19.
Pantauan Awak Media dilapangan, kegiatan Bansos dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri SH , SIK dan diikuti personil Satreskrim Polres Tanjung Balai.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri SH , SIK dalam kesempatan itu mengatakan, adapun Bansos yang diberikan adalah berupa beras @ 5 Kg, sebanyak 50.
“Sedangkan warga yang menjadi penerima Bansos diprioritaskan kepada kurang mampu tidak terdata dalam jejaring sosial PKH, dan kemudian warga yang sudah divaksin serta pelaksanaannya secara Dor to Dor diantar langsung kerumahnya,” ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rasa Peduli Polri kepada sesama dimasa Pandemi COVID-19, semoga Bansos yang kami berikan berkenan dan bermanfaat,” tambah Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri SH , SIK sekaligus mengakhiri.
Sumber: Mitanews.co.id