Blitar – Polsek Selopuro merupakan bentuk perhatian (Bhayangkara untuk negara) di masa pandemi Covid-19, Polri kembali dieksekusi oleh Polsek Selopuro Polres Blitar untuk menyalurkan bantuan sosial yang berada di wilayah hukum Polsek Selopuro dalam mengurangi beban masyarakat.
Seperti biasa, anggota Bhabinkamtibmas Polres Selopuro aktif menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan sembako lainnya kepada kelompok rentan terdampak pandemi Covid-19. Roda, dan tiga pilar bahu membahu mendistribusikan sembako kepada warga kurang mampu yang saat ini menyasar Desa Celopoulo.
Misalnya, Bhabinkamtibmas, Desa Selopuro, BRIPKA, Sony Hartanto sh. Bersama aparat desa dan tokoh masyarakat lainnya, Sabtu (10/09/2021).
Seperti yang kita ketahui bersama, Polres Ceropuro mendistribusikan sembako kepada warga kurang mampu berupa beras, dan paket sembako disalurkan dalam paket peduli polsek bakti sosial Covid-19 yang berada di bawah yuridiksi Polres Ceropuro.
Kapolsek Ceropoulo IPTU Suhartono SH mengatakan: “Kegiatan bakti sosial Peduli ini untuk menyalurkan bantuan sembako berupa beras kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19 melalui Bhabinkamtibmas,” kata Kapolres Cerropoulo.
Pembagian sembako tersebut dilakukan secara serentak, warga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian, dan di masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat sangat berharap akan bantuan tersebut.
Kapolres Seropuro menambahkan, “Bantuan paket sembako ini merupakan bantuan sosial Polri, berlaku bagi warga miskin terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan pemerintah,” imbuhnya.
Harapannya kegiatan Peduli Polisi Bakti Sosial ini dapat memberikan semangat dan sedikit mengurangi beban masyarakat miskin yang terkena dampak pandemi Covid-19, karena dengan memberikan bantuan sosial ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama di masa Pandemi Covid-19 saat ini.