Aiptu Heri Garnia Binmas Desa Cikancung Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan pendistribusian bantuan beras sembako bagi warga masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 dan terdampak Covid-19 diKp. Cibiuk rw 03/08 Desa Cikancung Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Sabtu ( 18/09/2021 ).
“Kita salurkan pemberian sembako pada warga terdampak Covid-19 dengan harapan perlindungan ini dapat mengimbuhkan keringanan bagi warga kala pelaksanaan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung ini,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Cikancung Aiptu Heri Garnia.
Dalam Kesempatan selanjutnya Binmas Desa Cikancung menyalurkan perlindungan sembako bersama memakai kendaraan bermotor yang mana motor dinas yang gunakan Bagasi daerah penyimpanan sehingga memudahkan untuk membawa beras tersebut, Sembako beras yang dibantukan terhadap warga diberikan melalui door to door bagi warganya yang tetap membutuhkan perlindungan disetiap tiap-tiap dusun.
Dalam proporsi beras sembako berasal dari Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar, Kapolsek menjelaskan kepada warga yang menerima sehingga dukungan tersebut dapat menunjang keperluan pangan terhadap saat pelaksanaan PPKM level 3 di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Penerima perlindungan beras sembako bagi warga terdampak Covid-19 dari perkataan yang disampaikan kepada petugas sementara mendistribusikan beras pihaknya menyatakan cukup berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar yang mempedulikan kehidupan warga penduduk Desa Binaannya selagi pelaksanaan PPKM level 3 pas ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan pendistribusian beras sembako bagi warga terdampak Covid-19 merupakan implementasi bakti sosial bhayangkara untuk negeri dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah desa untuk membantu warga atau penduduk yang terdampak Covid-19 saat ini.