Jakarta – Program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang selama ini digencarkan Kementerian Pertanian, terbukti mampu menaikkan level mekanisasi Indonesia. Namun kedepannya, dalam rangka kemandirian petani, secara bertahap mengurangi bantuan alsintan dan mendorong petani/kelompoktani memanfaatkan fasilitas pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian untuk membeli alsintan. Dengan adanya andil dari petani dalam pembelian alsintan akan menimbulkan rasa kepemilikan yang tinggi, sehingga alsintan tersebut dirawat dan dijaga secara sungguh-sungguh.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan dana KUR merupakan pendanaan yang berasal dari pihak ketiga (perbankan), dengan pemberian subsidi bunga dari pemerintah. “KUR bisa dimanfaatkan untuk membiayai dari hulu sampai hilir, termasuk alat mesin pertanian untuk mendukung sarana peningkatan produksi. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Menteri Pertanian, Bapak Syahrul Limpo bahwa KUR adalah penyelamat negeri ini. Dengan KUR, roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi” Ucap Suwandi dalam acara Webinar Bimtek Propaktani Episode 102 melalui aplikasi daring tanggal 15 September 2021.
Senada dengan Suwandi, Indah Megahwati, Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian menyampaikan bahwa kebijakan inovasi KUR sektor pertanian di tahun 2021 akan banyak menguntungkan bagi petani. Pemerintah akan meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari 50 juta menjadi 100 juta, kedua pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra sebagai bapak angkat (off taker). Ketiga relaksasi ketentuan KUR berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR.
Indah menambahkan pemanfaatan KUR pada sektor pertanian, disamping sub sistem hulu, sub sistem produksi dan budi daya serta sub sistem hilir, terdapat pula sub sistem penunjang berupa kegiatan penyediaan jasa penunjang seperti teknologi yang berupa alat-alat mesin pertanian.
Indah yakin program ini akan bermanfaat bagi petani yang ingin memperluas skala usahanya. Untuk Jaminan dukungan perbankan seperti Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri) akan mendukung penuh program KUR ini.
“Untuk cara mengakses KUR alsin tidak terlalu sulit asal persyaratan kriteria penerima terpenuhi seperti dokumen KUR (Dokumen Pribadi, Surat Keterangan Usaha dan Surat Lunas jika masih tercatat memiliki baki debet kredit produktif). Jika sudah lengkap dokumen tersebut akan diproses validasi oleh pihak kami” ucap Chandra Bagus Sulistyo Group Head Gov Program of Small Business and Program Division, PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Selain untuk Alsin, sebelumnya KUR juga mendorong permodalan Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling) yang tidak hanya berfungsi menggiling tapi juga sebagai buffer stock. Ketua Umum Perpadi, Ir. Sutarto Alimoeso, MM mengungkapkan kondisi kenyataan, pada dasarnya sebagian besar penggilingan padi adalah pada skala mikro dan kecil. Ada 9.712 penggilingan kecil dengan 5 sampai 19 orang tenaga kerja serta 149.594 penggilingan mikro dengan 1 hingga 4 orang tenaga kerja.
Dari data tersebut, penggilingan kecil dan mikro kondisi teknis dan manajemennya lemah sehingga perlu direvitalisasi baik menyangkut manajemen, konfigurasi dan perlengkapan sehingga perlu permodalan dan saluran pemasaran.
“Selama ini revitalisasi dilakukan bertahap namun pembiayaan secara komersial, jadi dirasa memberatkan. Dengan adanya KUR akan sangat penting mempercepat revitalisasi padi. Akan terdapat manfaat seperti penurunan kehilangan hasil, peningkatan rendemen, peningkatan efisiensi dan kualitas beras sehingga akan meningkatkan produksi beras nasional,” ungkap Sutarto.(ND)