Paron– Sebagai pengemban tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia personil Polsek Paron Polres Ngawi bersama dengan Koramil Paron,Terus mengintensifkan patroli malam hari rutin di dalam rangka sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berbasis Mikro kegunaan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 lebih-lebih di wilayah Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi Senin(20/09/2021) malam.
Sebelum pelaksanaan Patroli dimulai, kegiatan diawali bersama dengan pemberihan anjuran personil yang dipimpin oleh Sukamto dilakukan didepan Mapolsek Paron, didalam giat selanjutnya disampaikan bersama dengan menyasar tempat-tempat,dan wilayah yang sering dijadikan ajang nongkrong oleh masyarakat, patroli kewilayahan ini dikerjakan teratur tiap-tiap harinya menjadi pukul 20.30 s/d selesai,selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat EdaranBupati Ngawi,Nomor 065/02.35/404.011/2021, PPKM berbasis Mikro diperpanjang berasal dari jadi tgl 9 September s/d 22 September 2021.
Sasaran. BRI Unit Ngale,Angkringan Ngale,Alfamart Ngale
Rumah makan Kurnia Jatim. Dan warga yg beraktifitas di sekitarnya Kec.Paron.Sebelumnya udah diberi pamflet pemberitahuan dan mesti tutup jam 21.00,sesuai surat edaran Bupati Ngawi Nomor 065/02.35/404.011/2021.
Patroli penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya preventif/pencegahan dalam menolong program pemerintah di dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM berbasis Mikro dalam memutus mata rantai pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Dalam giat patroli masih ditemui terdapatnya penduduk yang belum lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat cocok surat edaran Bupati Ngawi, tetapi petugas patroli selamanya menekankan pendekatan yang humanis didalam pelaksanaan perlindungan sosialisasi penertiban, Petugas terhitung menyampikan apabila tengah muncul ditempat lazim yang mengakibatkan kerumunan supaya ditiadakan sementara selagi ini, untuk cegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Ditempat terpisah Kapolsek Paron IPTU suyitno, S.H. menjelaskan bahwa,”Patroli penertiban ini mempunyai tujuan mengimbuhkan pemahaman kepada masyarakat, betapa pentingnya melindungi kebugaran untuk spesial kita sendiri serta lebih utamanya seluruh penduduk Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi, agar terhindar dari pandemi Covid-19,”terang Kapolsek Paron.