Jabar-Polres Majalengka Polda Jabar melalui Tim Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali membagikan sembako kepada warga di Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka yang terdampak COVID-19 dan PPKM darurat. kepada warga yang kurang 43mampu. Selasa (21/9/21).
Bantuan tersebut dirancang untuk mengurangi beban masyarakat tidak mampu dan membatasi mobilitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Penyaluran bansos dipimpin langsung oleh AKP Udiyanto, Kapolsek Magalenka Polda Jabar, dan didampingi Kanit Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar.
Kapolres Magalunka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan selama masa pandemi Covid-19 dan PPKM darurat level 2 saat ini, Tim Anti Narkoba Polda Jabar, menyalurkan bantuan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang kurang mampu ini merupakan suatu bentuk kepedulian dari satuan Narkoba polres majalengka Polda Jabar.
“Kami dari Sat Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dari awal berkomitmen dengan para kanit dan anggota lainnya untuk menyisihkan sedikit penghasilan untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan dimasa pandemi covid-19 dan penetapan PPKM darurat.”
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si berharap ” semoga bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan pangan masyarakat di tengah pandemi dan PPKM darurat,”
Penyaluran paket sembako, kata AKP Udiyanto bakal digelar rutin dan berkesinambungan sampai hari terakhir PPKM darurat nanti, jadi rutin akan kami laksanakan, tapi lokasinya berbeda-beda. Saat ini masih menyasar beberapa rumah warga, kedepan akan menyasar warga yang benar benar sangat membutuhkan,” ucapnya.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa perlu peran dari masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Pemberdayaan masyarakat dalam memerangi Narkoba menjadi salah satu kunci untuk menekan peredaran Narkoba di tingkat bawah,” tukasnya.