Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk memberantas para pelaku mafia tanah Indonesia, Tanpa terkecuali para aparat keamanan yang mendukungnya. Polisi juga memastikan bahwa penegak hukum tidak akan membunuh tanpa pilih-pilih.
“Kalau ada laporan mafia tanah, laporkan. Instruksi presiden jelas, dan polisi pasti akan menegakkan hukum. Siapapun, sekali lagi tekankan prinsip persamaan di depan hukum, yaitu semua orang sama di depan hukum yang berlaku. Negara ini,” kata polisi Carlo Penmas dari Departemen Humas.
Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021). Rusti mengatakan pihaknya akan melaksanakan perintah Joko untuk mengusut tuntas semua persoalan terkait mafia tanah dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Otomatis. Ketika seluruh Polri, Kasatwil, Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek mendengar instruksi, mereka akan mendengar semuanya. Dan akan dieksekusi,” kata Rusdi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan komitmen pemerintah memberantas mafia tanah di Indonesia.
Untuk itu, dia meminta polisi tidak ragu-ragu dalam mengusut mafia tanah. Pada Rabu (22 September 2021), Joko menyampaikan hal itu saat menyerahkan sertifikat redistribusi tanah untuk target land reform di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Joko melakukan redistribusi 124.120 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
“Kalau dari Polri, saya minta jangan ragu untuk mengusut mafia tanah yang ada,” jelas Joko dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan konflik pertanahan, mewujudkan landreform bagi masyarakat, dan memastikan ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Karena itu, dia mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak melindungi mafia tanah.
“Jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mendukung mafia tanah. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum dengan tegas,” ujarnya.
Jokowi menyadari bahwa konflik pertanahan dan sengketa pertanahan merupakan tantangan serius yang dihadapi petani, nelayan, dan masyarakat di lahan pertanian. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum yang adil dengan memberikan sertifikat tanah.
Dari 124.120 sertifikat redistribusi tanah yang diterbitkan hari ini, 5.512 merupakan hasil penyelesaian konflik pertanahan di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota. Jokowi mengatakan 124.120 sertifikat tanah tersebut merupakan tanah baru bagi rakyat.