Kudus – Kabupaten Kudus adalah salah satu Kabupaten yang mempunyai potensi andalan di sektor pertanian. Saat ini, Kab. Kudus melakukan pengembangan usaha tani kacang hijau sebagai komoditas pangan potensial melalui dukungan fasilitasi baik sarana produksi, pendampingan serta jejaring kemitraan off taker ke jenjang bisnis skala lebih besar dan modern.
Bupati Kudus, Hartopo mengatakan kacang hijau menjadi komoditas pangan potensial yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini disampaikannya saat melakukan panen kacang hijau di Desa Larikrejo, Kabupaten Kudus. “Saya bangga di Kudus ada potensi andalan dari sektor pertanian, yakni kacang hijau. Harga kacang hijau saat ini Rp 17 ribu per kilogram dan ini menjadi berkah tersendiri bagi petani. Saya berharap ini bisa menjadi role model pertanian bagi daerah lain,” ucap Hartopo.
Lebih lanjut Hartopo mengungkapkan, “Kacang hijau yang dipanen saat ini merupakan benih bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dari alokasi APBN sebanyak 2.250 kilogram. Dengan jenis varietas Vima 1. Varietas ini memiliki keunggulan lebih cepat panen dibanding varietas yang lain,” ungkap Hartopo.
Kepala Subdit Aneka Kacang dan Umbi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Rahayu Dwikorawati mengatakan Kementan terus memacu pengembangan komoditas kacang hijau di Indonesia dengan mengalokasi bantuan benih dan pupuk secara bertahap ke berbagai daerah. “Kabupaten Kudus merupakan salah satu kabupaten sentra kacang hijau di Provinsi Jawa Tengah“ jelasnya. “Pada tahun 2021, Kab. Kudus mendapat alokasi kegiatan APBN kacang hijau seluas 166 ha di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Undaan seluas 140 ha dan Kecamatan Bae seluas 26 ha“ tambah Rahayu.
Selanjutnya Rahayu menjelaskan, “Potensi luas panen Kabupaten Kudus seluas 4.065 ha akan panen pada bulan September dan Oktober dengan provitas panen sebesar 1,5 ton (polong kering) per hektar setara produksi 3.232, 1 ton biji kering,” kata Rahayu. Gapoktan Tani Rejo, Desa Larikrejo mendapatkan alokasi 90 ha. Adapun paket bantuan yang diberikan berupa benih 25 kg/ha) dan pupuk NPK 50 kg/ha. Hal ini diharapkan dapat memotivasi petani kacang hijau.
“Adanya potensi dan kualitas hasil panen yang baik di Kabupaten Kudus menjadi tindaklanjut pengembangan usaha tani kedepan sehingga petani bisa bermitra dalam pengembangan kegiatan ekspor kacang hijau konsumsi serta merintis penangkar benih kacang hijau di musim tanam selanjutnya,” tandas Rahayu.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyampaikan Kementan pada tahun 2021 mengalokasikan kegiatan pengembangan kacang hijau seluas 5.000 Ha. Hal tersebut sesuai dengan Kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Cara Bertindak ke-2 (CB-2) dari 5 Cara Bertindak Pembangunan Pertanian 2020-2024 yaitu Diversifikasi Produksi dan Konsumsi.
“Potensi kacang hijau sangat bagus dan ini yang terus kita dorong“ kata Suwandi. “Melalui pengembangan kacang hijau diharapkan diversifikasi pangan di masyarakat dapat dilakukan dan kesejahteraan petani pun dapat turut ditingkatkan,” tegasnya.(ND)