Site icon mediatokotani.com

Tembakau Tetap Bertahan Di Masa Pandemi

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Usaha Milik Negara dan pemerintah daerah terus berupaya keras membina pelaku usaha perkebunan sehingga dapat meningkatkan komoditas tanam termasuk tembakau yang berkualitas dan menjadi semakin kompetitif di pasar Global Market.

Menurut data Badan Pusat Statistik ekspor hasil pertanian, khususnya sub industri perkebunan, dengan kode HS Januari 2021 hingga Juli 2021, jumlah total tembakau adalah 14.910 ton, dan nilainya US$ 111,34 juta.

Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang strategis karena selain berdaya saing tinggi juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional, baik dalam hal penyerapan tenaga kerja, pendapatan nasional yang dihasilkan melalui pajak konsumsi, maupun sebagai komoditas penting bagi petani tembakau.

Di masa pandemi ini khususnya di Lombok, petani tembakau tidak puas jika tidak menanam tembakau.Walaupun belum tentu ada pasar, petani tetap berkomitmen dan rutin menanam tembakau, karena ini adalah kebanggaan petani, sebaliknya ada Tidak tanam Antusias Demikian disampaikan H. Ahmad Ripai, Kepala Dinas Perkebunan Kementerian Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (21/09/2021).

Harga tembakau bervariasi antara rupiah Indonesia. 26.000,- sampai dengan rupiah. 41.000,- Harga dipengaruhi oleh warna dan letak daun tembakau atau tergantung pada warna dan letak daun tembakau, antara lain daun bawah, daun tengah, dan daun atas.

Ripai mengatakan, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengembangan Usaha dan Kemitraan Tembakau Virginia Di Nusa Tenggara Barat, terdapat pasal yang salah satunya menyebutkan perusahaan harus bekerja sama dengan petani tembakau dan merundingkan harga.

Hal ini dimaksud untuk menguntungkan pelaku/kelompok usaha termasuk petani tembakau dengan berlandaskan azas keseimbangan dan kesinambungan, serta melestarikan tanaman tembakau komoditas unggulan di Daerah yang mampu berkompetisi di tingkat nasional dan internasional.

“Tembakau virginia sebagai komoditas agribisnis perkebunan merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat Nusa Tenggara Barat yang sangat penting dan strategis, sehingga membutuhkan keselarasan tindakan bisnis diantara pelaku usaha tembakau, dimana dalam pengelolaan agribisnis tembakau, dipandang perlu untuk memberikan perlindungan hukum yang mampu menjamin kedudukan para pelaku usaha tembakau sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat,” ujarnya.

Tembakau dalam pengembangannya, tak dapat dipungkiri dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya, masih adanya petani yang belum bermitra. Untuk petani yang belum bermitra kerap ditemui kendala atau permasalahan, yaitu begitu panen tembakaunya mau dijual kemana, kalau keperusahaan tidak bisa karena bukan binaannya, sehingga mereka mencari pengumpul, namun posisi tawarnya rendah dan harganya bisa di bawah harga pasar.

Selain itu, tantangan yang perlu juga difokuskan adalah SDM petani tembakau khususnya penerus petani tembakau. “Kalau untuk budi daya sudah bagus, petani tembakau sudah menggunakan benih unggul dan pupuk, yang sekarang perlu kita fokuskan terkait regenerasinya, perlu kita berikan pemahaman budi daya tembakau kepada penerus petani tembakau atau SDM petani tembakau milenial, perlu didorong semangatnya,” katanya.

Saat tim Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian didampingi Kepala Bidang Perkebunan dan Kepala Seksi Produksi pada bidang perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengunjungi lokasi tembakau, bertepatan dengan waktu panen tembakau, khususnya di Kabupaten Lombok.

Sebelum tim ke kebun tembakau, tim berkeliling ke dalam area gudang tembakau milik PT. Djarum. Ada beberapa aktivitas yang sedang dilakukan di gudang tembakau. Beruntung tim datang saat musim panen tembakau tiba, sehingga dapat melihat proses aktivitas pengolahan hingga pengiriman bahan baku tembakau.

“Untuk tembakau virginia, kita terbagi 3 daerah pengembangannya Lombok utara, tengah dan selatan. Tembakau virginia diolah melalui proses oven dan dirajang. 2 tahun ini tembakau virginia ada juga yang dirajang, kalau untuk Perusahaan PT Djarum ini khusus hanya membeli yang melalui proses oven. Harga tembakau yang dirajang maupun dioven bervariasi harganya, beda-beda harganya, tergantung gradenya,” ujar Suherman, SP Kepala Seksi Produksi pada bidang perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, saat meninjau gudang milik Perusahaan PT Djarum.

Agung Sofani, selaku Deputy Purchasing Manager Tobacco Lombok, Perusahaan PT Djarum, menyampaikan bagaimana tahapan atau proses pengiriman bahan baku tembakau, termasuk aktivitas transaksi buying point dengan petani, prosedur reklasifikasi, dan lainnya, sambil mengelilingi gudang tembakau milik PT Djarum.

PT Djarum menjamin untuk membeli tembakau hasil petani mitra dengan harga yang telah dimusyawarahkan. “Djarum memperbolehkan negosiasi dalam transaksi jual beli. Apabila petani tidak setuju dengan harga, petani boleh menurunkan barangnya. Karena Buyer membeli sesuai dengan kaidah grading. PT Djarum komitmen mengusahakan agar setiap proses transaksi itu transparan. Karena kita kan kemitraan fokusnya, selain saling menguntungkan, kita juga transparansi dalam bertransaksi,” ujar Agung.

Agung menambahkan, Untuk kontrak kerja sama per total kiriman, kontrak kuota targetnya 1 ha 2 ton kering, biasanya fase mulai bulan Agustus pertengahan sampai dengan bulan November 1 proses pembeliannya. Kalau dilihat dari kalender kita, diperkirakan tanaman habis di bulan Oktober 4, berarti pengiriman di bulan November 1 maksimal, sekitar 7 sd 10 hari.

Setelah aktivitas transaksi buying point dengan petani selesai, kemudian lanjut masuk ke proses reklasifikasi. “Jadi reklasifikasi itu adalah proses penyeragaman, baik penyeragaman dari posisi, karakter warna, pengecekan kelembaban, pengeluaran bahan campuran, maupun kualitasnya. Karena pada saat pembelian ada kalanya belum seragam penuh, di tahap reclass ini diseragamkan, sehingga dalam satu bal yang terbentuk di reclass grade nya sudah sama, untuk menjaga kualitas dan seragam yang akan dikirim ke Kudus,” ujar Sudiyatmono, Deputy Purchasing Manager – Reclass.

Agung menambahkan bahwa, Jadi ditingkat petani, kita biasanya sudah mencantumkan stiker identitas bal-balnya, dari mulai kode petani sama jumlah bal, setelah itu pembelian akan mendapatkan stiker grid barcode, setelah itu baru masuk ke reclass akan di reklasifikasi, apakah gradenya sudah sesuai atau belum, final check, yang akan dibaca di pabrik kudus kami adalah hasil dari grid reklasifikasi ini.

Di tahap reclass ini kita pastikan barang yang kita kirim ke perusahaan sesuai dengan gradenya, final checking sebelum kita kirim ke Kudus. Apakah pembelian sudah dibeli sesuai dengan gradenya. Itu menjadi penilaian buyer apakah sudah tepat 90% atau 80%. Karena kita inginnya kontinu, menjalin kerja sama yang baik dengan petani. Untuk anggota binaan mitra PT. Djarum tahun ini kita ada sebanyak 725 petani, terbagi atas 3 kategori yaitu ada status petani kredit, petani teknis dan petani pasar.

Untuk Petani Kredit, Lanjut Agung, “Kita kasih saprodi, dari benih fasilitas pembibitan, pupuk, sampai bahan bakar untuk proses pengovenan dengan kemiri. Selain itu, juga mendapatkan pembinaan teknis, jadi setiap petani punya pendamping lapang dari PT Djarum,” ujarnya.

“Lalu yang kedua status Petani Teknis, hanya mendapatkan pendampingan teknis. Selain informasi tentang kualitas yang Djarum inginkan, petani juga mendapatkan bimbingan teknis seperti layanan konsultasi kesehatan tanaman atau informasi penanganan penyakit tanaman. Sedangkan untuk status ketiga, petani pasar, hanya mendapatkan informasi kualitas yang Djarum inginkan. Pasar pun ada 2 yaitu pasar yang penanam dan pasar yang mencari barang sesuai dengan yang Djarum inginkan. Total dari ketiga status petani tersebut sekitar 2.000 ha sama dengan sebanyak 4.000 ton. Karena PT Djarum sangat concern terhadap kualitas produknya, karena kita perhatikan konsumen kita,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendra selaku petani tembakau kelompok tani ketidak DIRIK Desa Padamara Kec. Sukamulia Kab. Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan bahwa telah bermitra dengan Perusahaan PT Djarum dari tahun 2017.

“Di masa pandemi ini, tembakau virginia kami tidak terlalu terdampak, produksi kami tetap berjalan. Produksi tembakau kami sebanyak 2 – 2.5 ton/ha (kering), rata-rata harga berkisar kurang lebih Rp. 30.000,-, berbeda-beda sesuai karakter tembakaunya. Kami bermitra dengan PT Djarum dikasih pupuk, obat-obatan, cangkang kemiri dan lainnya. Selama saya bermitra dengan PT Djarum saya merasa puas. Harapan kami semoga hasil produksi petani diserap semua,” ujar Hendra.

Hendra menambahkan bahwa, karena cukai naik, perusahaan harus menyesuaikan, harapannya, terkait harga pasar tembakau, semoga kedepannya petani tidak merasa tertekan dengan harga dan cukai tidak memberatkan petani karena hal tersebut akan sangat mempengaruhi kehidupan para petani.

“Dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan membuat peraturan, norma standar, kriteria dan prosedurnya, salah satunya untuk bisa impor tembakau ada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Teknis Impor Tembakau. Salah satu persyaratannya harus menyerap tembakau petani. Harapan bapak sebenarnya sudah diakomodir pemerintah, semoga pemerintah kedepannya semakin intens membantu petani,” ujar salah satu tim dari Ditjen Perkebunan, Togu Rudianto Saragih, SH.,MH, selaku Perancang Peraturan Ahli Muda, Ditjen Perkebunan Kementan.

Kedepannya perlu ditingkatkan lagi sinergi dan selaras antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha perkebunan termasuk petani maupun kementerian/lembaga terkait, serta perlunya sosialisasi terkait informasi perkebunan termasuk regulasi perkebunan, sehingga pengembangan komoditas perkebunan dapat semakin meningkat, bermutu kualitas baik dan berdaya saing di pasar global, serta generasi muda dapat tertarik terjun mengembangkan tembakau termasuk komoditas perkebunan lainnya.(ND)

Sumber: Pilarpertanian
Exit mobile version