Polres Parenggean, tim Kotim Polres, petugas kepolisian di Kalteng terus menyebarkan informasi tentang bahaya COVID-19 dan terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur kesehatan dan tidak berkerumun.
Kesepakatan mobilitas bagi warga Kabupaten Kotim Kecamatan Parenggean Provinsi Kalimantan melalui pengembangan kegiatan sosial terkait kesehatan.
Kapolsek Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin. SIK, M.Si., melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, SH menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan aturan kebersihan saat melakukan aktivitas, tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman minimal 1 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
“Yang terpenting hindari keramaian, kurangi kontak fisik, dan hindari kontak langsung seperti berjabat tangan. Jika tidak ada keperluan mendesak sebaiknya tetap di rumah,” imbuhnya.
“Mari kita dukung kebijakan pemerintah mewujudkan produksi dan masyarakat yang aman mulai dari Covid 19, dengan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas di tengah Pandemi Covid-19 dengan menggunakan Standar Kesehatan, jaga pola hidup bersih dan sehat serta berolahraga agar imunitas tubuh kuat melawan virus covid 19.