Bhabinkamtibmas, Aipda Erfian, Polsek Pulau Laut Utara, Polres Kotabaru, saat melaksanakan kegiatan sambang, tetap mendukung pemerintah desa Muara Hilir untuk memberikan bantuan sosial 7 KPM Badan Layanan Sosial RI kepada Warga.
Ada juga warga penerima KPM yang menerima bantuan sosial, 2 anak terlantar, 3 disabilitas yang masing-masing menerima dana tunai Rp 2.400.000, selain 1 Lansia dan Usaha Ekonomi Produktif sebanyak 1 orang.
Pada kesempatan aktif ini, Aipda Erfian menyampaikan pesan untuk selalu disiplin dalam setiap kegiatan untuk menghindari dan mencegah terpapar COVID-19”, terangnya.
Kapolsek AKBP Kotabaru Bpk. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK, melalui IPDA Utara Kapolsek Pulau Laut Danu Practico mengatakan: “Kegiatan anggotanya merupakan wujud kehadiran polisi di seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang selalu dekat dengan warganya dan dapat memberikan manfaat, guna mewujudkan situasi Harkamtibmas,” jelas Kapolsek Pulau Laut. kepala Polisi.