Site icon mediatokotani.com

Polri-Komnas HAM Kuatkan Pengawasan Hak Asasi Manusia

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memperkuat pemantauan hak asasi manusia di tanah air.

“Sesuai perintah Kapolri, Komnas HAM kami anggap sebagai monitor eksternal untuk memperkuat pengawasan HAM,” kata Inspektur Jenderal Departemen Propam Polri Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sambo menekankan komitmen Polri untuk menegakkan HAM sekaligus memenuhi tugas dan wewenang yang diemban oleh masing-masing anggota di lapangan.

Hal ini sesuai dengan filosofi yang diusung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yaitu prediktabilitas, akuntabilitas, fairness dan transparansi (presisi). Selain itu, reformasi tubuh bhayangkara masih berlangsung. Hal ini terutama dilakukan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Irjen Pol Sambo mengatakan Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.

“Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan kedatangan Irjen Pol Ferdy Sambo ke institusi itu sekaligus memberikan dan memaparkan sejumlah hal terutama mengenai pengawasan oleh Polri.

Anam mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara semakin bagus.

“Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi kepolisian ini adalah program presisi,” ujar dia.

Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia.

“Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,” ujar dia.

Exit mobile version