Gugus tugas COVID19 Kabupaten Batang terus berupaya menghentikan penyebaran virus Corona, yakni dengan melakukan operasi pembenaran dan membagikan masker kepada masyarakat.
Melalui operasi ini, para agen kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi.
Kali ini, tim gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP melakukan operasi peradilan di Jalan Raya Gajah Mada, Kabupaten Batang, pada Jumat (19/11/2021).
.
Kepala Seksi Operasional Polres Batang Kompol Raharja menjelaskan, operasi yudisial yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 bertujuan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan.
“Kami terus mengingatkan dan mengedukasi masyarakat untuk terus menerapkan Prokes, dimanapun dan kapanpun tetap menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang di sekitar dari penyebaran COVID19”, terangnya.
Pengawasan di tempat, warga selalu melanggar protokol kesehatan, yang tidak memakai masker, petugas gabungan memberikan teguran lisan secara tegas dan manusiawi serta mendata pelanggar.
Ditambahkannya, selain melakukan operasi pembenaran, pihaknya juga membagikan masker. “Para bikers yang tidak memakai masker, kita stop dan edukasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, operasi ini akan terus dilakukan oleh TNI, Polri dan pemerintah daerah, untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID19 di Kabupaten Batang.