Site icon mediatokotani.com

Polri Waspadai Seruan Jihad Melawan Densus 88

Jakarta: Polri memberlakukan status siaga terkait tuntutan jihad terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang tersebar di jejaring sosial. Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh olehunduhan provokasi.

Kamiwaspada, kata Kapolres Kombes 88 Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 19 November 2021.
Tangkapan layar pesan grup Whatsapp yang beredar di jejaring sosial berisi seruan jihad melawan AntiDetasemen Teroris Polri 88. Pesantersebutjuga mengajakwarga untuk membakar kantor polisi.

Aswin mengaku Polri memantau muatandan pihaknya juga menunggu unit komputer di Mabes Polri, Polda dan Polres.

“Tentunya ada unit-unit di Mabes Polri, Polda dan Komplek Polres
yang akan menangani masalahFIE seperti ini,ujarnya.

Aswin mengklaim bahwa tuduhan provokasi terhadap Densus 88 Antiteror berkurang setelah penangkapan tiga tersangka teroris di Bekasi, Jawa Barat.

“Berdasarkan pantauan
kami sebenarnya sudah turun dan terlihat lebih tenang di posko penangkapan kemarin di internet dan media sosial, kata Aswin.

NamunDetasemen
88 Penanggulangan Teror Polri selalu mewaspadai halhalyang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kepolisian terhadap tindak pidana terorisme.

Tim 88 Penanggulangan Teror Polri menangkap tiga misionaris terkait dengan kegiatan lembaga pendanaan milik kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).Ketiganya, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.

Ketiganya terlibat dalam pengelolaan Lembaga Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf Amil Zakat (LAM BM ABA) milik kelompok teroris JI. Hasilsurvei Densus 88, Ahmad Zain AnNajah sebagai Ketua Dewan Syariah LAM BM ABA, Farid Ahmad Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA dan Anung Al Hamat adalah pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pembiayaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan anak organisasidari kelompok JI.

Ahmad Zain AnNajah juga merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diacacat setelah ditangkap. Farid Ahmad Okbah juga terdaftarsebagai anggota Komisi Fatwa MUI Bekasi dan telah dinonaktifkan.

Exit mobile version