Site icon mediatokotani.com

Bareskrim Polri Lakukan Profiling Terhadap Provokator yang Menyerukan Jihad Perang Melawan Densus 88

JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan profiling terhadap pelaku atau provokator yang menyerukan jihad perang melawan Densus 88 Anti Teror Polri. Sabtu (20/11/2021).

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo .”Sedang diprofiling sama Direktorat Siber. Nanti kalau sudah ada (pelakunya) akan diinfokan,” kata Dedi kepada wartawan Sabtu (20/11/2021).

“Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi dan hoaks,” katanya.

Diketahui, sebuah seruan kepada umat Islam, ulama dan pondok pesantren agar menabuh genderang perang, bertempur melawan Densus 88 beredar di media sosial.

Selain itu, masyarakat juga diprovokasi agar melakukan jihad dan membakar kantor polisi yang dianggap telah menjadi sarang organisasi atau institusi mafia hukum.

Tim Densus 88 Antiteror Polri menetapkan status waspada soal adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris di media sosial. Sabtu (20/11/2021).

Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan unggahan provokasi dan akan tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Indonesia.

“Kami waspada. Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” kata Kombes Aswin dalam keterangannya kepada wartawan kemarin.

Menurutnya, pasca penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 sudah lebih berkurang.

“Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed,” imbuhnya.

Meski demikian, Densus 88 tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Sebuah tangkapan layar pesan dari grup Whatsapp beredar di media sosial. Pesan itu berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Dalam grup itu juga ada ajakan untuk membakar Polres. (*)

Sumber : Poskota.co.id

Exit mobile version