THE SNEAKERS
Senin, 29 Mei, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home News Jaga Negeri

Polri Tetapkan 61 Tersangka Mafia Tanah Sepanjang 2021, 2 Buron Masih Diburu

admin mediatokotani by admin mediatokotani
22 November 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Polri Tetapkan 61 Tersangka Mafia Tanah Sepanjang 2021, 2 Buron Masih Diburu

Satgas Anti Mafia Tanah Polri terus melakukan pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang 2021, Polri telah menetapkan 61 tersangka di kasus mafia tanah.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Dedi menjelaskan, dari 61 tersangka tersebut, 7 di antaranya ditahan, 23 orang belum ditahan, dan 29 tersangka sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun dua tersangka lainnya masih buron.

“Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tuturnya.

Lebih lanjut, kata Dedi, sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani Polri. Jumlah tersebut tercatat periode Januari hingga Oktober 2021.

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi.

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I, dan 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II.

Sementara satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.

Terbaru, polisi menangkap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal
Jaga Negeri

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal

21 Desember 2022
Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa
Jaga Negeri

Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa

21 Desember 2022
Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan
Jaga Negeri

Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan

19 Desember 2022
Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik
Jaga Negeri

Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik

26 Oktober 2022
Next Post
Jajaran Polsek Cikedung Patroli Strong Point Wiralodra Atas Gelar Antisipasi C-3

Jajaran Polsek Cikedung Patroli Strong Point Wiralodra Atas Gelar Antisipasi C-3

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz