Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sedang menyiapkan konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk langkah-langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah peningkatan kasus Covid-19. Ini untuk membahas konsep pembatalan keselamatan dan tahun baru.
“Semuanya sudah siap. Rapat internal akan dilakukan minggu ini,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/11).
Konsep pengamanan disiapkan oleh Asisten Operasi Kapolri. Untuk pelaksanaan departemen lalu lintas, Korps Lalu Lintas Polri akan menindaklanjuti dengan polisi daerah, polisi daerah dan polisi daerah.
Soal apakah akan didirikan posko isolasi, Plasettio mengatakan masih menunggu hasil rapat anggota kepolisian.
“Masih menunggu rapat antar departemen minggu ini. Pada prinsipnya masyarakat diimbau tidak melakukan hal ini. pertemuan-pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengantisipasi sebaran Covid-19,” kata dia.
Ia menyatakan, tujuan pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan sebagai upaya antisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 pada momen natal dan tahun baru. “Untuk mengurangi kerumunan dan mobilitas, karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” ujar dia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiko Adisasmito, dalam konferensi pers harian Rabu (18/11) mengatakan, mobilitas penduduk mengalami peningkatan dibanding saat lonjakan kasus kedua Juli.
Peningkatan mobilitas itu terjadi di lima titik, yakni pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi, ruang terbuka publik atau taman, perkantoran dan lokasi transit. “Peningkatan mobilitas saat ini hampir sama dengan periode Idul Fitri 2021 yang menjadi kenaikan mobilitas tertinggi sepanjang pandemi,” kata dia.
Ia mengatakan, belajar dari pengalaman sepanjang 2020-2021 periode libur panjang biasanya diikuti kenaikan kasus.
Untuk itu diperlukan langkah preventif dan perilaku yang dapat meningkatkan potensi penularan. Ada empat indikator yang dapat mempengaruhi suatu periode libur panjang dalam meningkatkan potensi kasus.
Menurut Wiku, peningkatan mobilitas perlu diwaspadai. Karena pada periode libur Idul Fitri 2021 menjadi salah satu pemicu kenaikan kasus Covid-19 gelombang kedua.
“Mobilitas perlu untuk dikendalikan agar tidak memicu kenaikan kasus berikutnya. Mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” kata dia. Mobilitas yang tinggi perlu dibarengi peningkatan dengan memasifkan testing dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.