Site icon mediatokotani.com

Polda Banten Pastikan Patroli Keamanan Unjuk Rasa Tak Bawa Senjata Api

Guna memastikan tidak ada aparat Polsek Cilegon yang membawa senjata api, guna memastikan Serikat Pekerja Kota Cilegon dan Demonstrasi Buruh memerlukan peningkatan UMK 2022 yang direncanakan di Pemkot Cilegon, Polres Cilegon melakukan kegiatan pemeriksaan senjata untuk memastikan tidak ada orang yang menggunakan senapan atau senjata api pada saat pelaksanaan pengamanan, Rabu (24/11-2021)

Cilegon-Kapolres Cilegon Polres Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH meloloskan Propam Polres Cilegon IPTU M.Jumat, penanggung jawab menyatakan bahwa Sipropam Polres Cilegon Polres Banten melakukan pemeriksaan selama pelaksanaan permintaan peningkatan unjuk rasa di Kota Cilegon 2022 UMK, dan Pastikan semua personel yang terlibat dalam pengamanan tidak membawa senjata api.

Pada saat yang sama, semua personel yang terlibat dalam pekerjaan keamanan, terlepas dari apakah mereka mengenakan pakaian formal atau biasa, harus diperiksa untuk memastikan tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata untuk menjaga Demonstrasi Serikat Pekerja Kota Cilegon. UMK Tahun 2022,” kata IPTU M.’at

Di antara 200 anggota Polsek Cilegon dan 50 anggota Brimob Polda Banten yang ikut unjuk rasa melindungi buruh di Kota Cilegon, diminta penambahan UMK pada 2022. Dipastikan tidak ada yang membawa atau menggunakan senjata api untuk keamanan dan kemanusiaan. Tutup IPTU M.Jumat.

Exit mobile version