Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap model ‘berani’ LSM Tempelak memeras uang. Kedua tersangka, Kepas Panagean Pangaribuan dan Robinson, diyakini cukup berani karena memeras kantor dan kementerian TNI/Polri.
Pada Sabtu (27 November 2021), Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan di Jakarta: “LSM ini datang ke berbagai instansi pemerintah dan tidak mengikuti prosedur operasi standar yang berlaku di instansi tersebut.”
Saat LSM Tempelak berkunjung ke Polres Metro Jakarta Selatan, Henderson mencontohkan, sebuah video dari kantor tersebut sempat viral di internet beberapa waktu lalu. Saat itu, Kepas datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 22.00 WIB dengan mengenakan pakaian tidak sopan.
“Tiba jam 10 malam dan cari Kapolsek resort. Polisi wanita yang hadir itu viral tersebar, sangat mengganggu kehormatan dan martabat institusi. Mereka memakai celana pendek dan memfitnah institusi dan unit pimpinan,” jelas Henderson.
LSM Tempelak menggunakan LSM antikorupsi sebagai kedok dan menuduh kementerian/lembaga yang mereka kunjungi “kotor”. Tujuannya adalah untuk melapor kepada kepala badan melalui paksaan dan ancaman pemerasan.
Hengki menyebut beberapa dinas/instansi yang dikunjungi LSM Tempelak antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan Narkotika Nasional, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Lokasi yang dikunjungi LSM-LSM ini antara lain Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan – di mana mereka berselisih dengan keamanan karena orang-orang yang terlibat dipaksa bertemu dengan menteri – kemudian BNN, kemudian polisi Jakarta Selatan,” jelas Henderson. .
Henderson mengatakan tudingan LSM Tempelak terhadap lembaga-lembaga tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta. Henderson berkomentar bahwa tindakan LSM Tempelak sangat berani.
“Jadi ini sangat unik dan sangat berani. Kelompok ini sangat berani,” tambah Henderson.
Sebelumnya diberitakan, Kepas Panagean Pangaribuuan, ketua LSM Tempelak, dan anggotanya Robinson ditangkap karena memeras Rp 2,5 miliar dari anggota Satgas Begal Polres Menteng. Saat ini, polisi hanya memiliki bukti bahwa LSM Tempelak memeras anggota polisi Menten, tetapi ia menduga LSM Tempelak sering melakukan kejahatan serupa terhadap instansi pemerintah lainnya.
“Bahkan saat pemerasan, tersangka mengatakan, ‘Jangan biarkan saya seperti di tempat lain’, yang berarti dia sering melakukan ini,” kata Henderson.
Dalam operasi ini, para pelaku menggunakan nama petinggi polisi dan pejabat negara untuk mengintimidasi polisi. Sebelum ditangkap, Kepas Panagean Pangaribuan menjadi populer karena telah “memeriksa” Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dengan Kantor Kementerian Keuangan.
Operasi Kepas Panagean Pangaribuan banyak dikunjungi instansi pemerintah, mulai dari Polres, BNN hingga Kementerian Keuangan. Kepas Panagean juga memposting aksi ini di akun TikTok miliknya @kepaspanageanpan5.