Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) akan mengekspor produk pertanian ke Denmark senilai Rp 94,4 miliar.
Salah satu kontrak yang ditandatangani adalah kontrak ekspor obat hewan yang ditandatangani oleh PT Nutricell Pasific (Nutrivet) dengan perusahaan Denmark R2 Agro A/S di hadapan Dirut PKH dan Duta Besar Indonesia di Denmark. obat hewan bernilai 1 juta euro atau setara dengan Rp 16,3 miliar.
“Kontrak penjualan obat hewan sudah ditandatangani. Rencananya ekspor awal tahun 2022 ke perusahaan Denmark, R2 Agro A/S,” jelas Direktur Jenderal PKH Nasrullah.
Acara ini diadakan di The Talent Garden Rainmaking, Copenhagen, Denmark bersamaan dengan kegiatan One Day with Indonesian Coffee, Fruits and Floriculture (ODICOFF) dan juga dihadiri oleh Dubes RI untuk Denmark, Dewi Savitri Wahab.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Indonesian Product Importers Association (IPIA) yang lebih fokus pada pemasaran produk pertanian dari Indonesia ke Denmark senilai DKK 1,2 juta atau Rp 2,6 miliar.
“IPIA memfasilitasi berbagai kebutuhan, seperti komunikasi dengan pihak yang berkepentingan (calon pembeli), akses pasar, pertukaran informasi tentang standar bahan baku yang lebih tinggi dan menjaga stabilitas eksportir/importir, kata Nasrullah.
Untuk promosi, investasi, dan akses pasar produk pertanian Indonesia di Denmark, Kementerian Pertanian juga menggandeng perusahaan Denmark, KFT 1 ApS, dengan nilai kerjasama $2 juta per tahun atau Rp 28,8 miliar.
Pada saat yang sama, Kementerian Pertanian oleh Ditjen PKH juga memberikan kesepakatan dengan ARLA Foods Amba untuk pertukaran sains dan keterampilan dengan Denmark utama berkaitan dengan peningkatan kualitas kualitas susu organik di Indonesia.
Pemerintah Denmark akan memberikan bantuan keuangan tambahan dan kontribusi melalui Arla Foods Amba untuk pengembangan kualitas susu organik untuk petani besar Indonesia dengan DKK 13,740 juta atau Rp 30,1 miliar.
“Kami juga bekerja sama dengan The Lighten Bazar di Denmark yang tertarik untuk memasarkan produk pertanian Indonesia di supermarket miliknya dengan nilai kerjasama senilai DKK 1 juta atau senilai Rp 2,2 miliar,” tutur Nasrullah.
Terakhir, dalam kegiatan yang sama, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan PT. Koleksi The Indonesia yang ingin mengimpor produk teh Pangalengan Indonesia (Canning) ke Denmark dengan total nilai sekitar US$ 1 juta per tahun atau setara dengan Rp 14,4 miliar.
Diharapkan semua penandatangan kerja sama hari ini dapat lebih memperkuat ekspor pertanian Indonesia, serta hubungan antara Indonesia dan Denmark.