Polisi akan menyiapkan pos pemeriksaan di beberapa lokasi untuk memastikan keamanan selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Posko juga akan mendukung Operasi Lilin mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kabag Humas Polri dan Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, posko tersebut akan tersebar di beberapa perbatasan wilayah hingga gerbang tol. Pengemudi harus menunjukkan Surat Keimigrasian (SKM) yang dikeluarkan oleh penanggung jawab RT untuk bisa lewat.
Pada Jumat (26 November 2021), Dedi mengatakan di Gedung Humas Mabes Polri Jakarta Selatan: “Polri juga memiliki pos pemeriksaan di semua gerbang tol dan titik masuk dan keluar tertentu di perbatasan antar daerah.”
Namun, Dedi menegaskan, selama libur Nataru ini, pihaknya tidak menerapkan rencana blokade untuk membatasi pergerakan orang.
Disebutkannya, pengemudi yang tidak bisa menunjukkan SKM dapat dengan cepat melakukan tes antigen Covid-19 dan PCR secara gratis di posko PPKM. Jika positif, pengemudi akan segera dievakuasi.
Pada kesempatan yang sama, Dedi mengatakan, polisi akan menempelkan stiker pada setiap kendaraan yang lolos pemeriksaan SKM. Dikatakannya, stiker tersebut akan menjadi tanda yang memudahkan pengendara melintas.
“Misalnya kalau positif akan dievakuasi ke tempat lain. Misalnya kalau SKM ada, silakan lanjutkan perjalanannya,” kata Dedi.