THE SNEAKERS
Minggu, 11 Juni, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home News Jaga Negeri

Polri: Masyarakat Jangan Ragu Lapor Kasus Kekerasan Seksual

admin mediatokotani by admin mediatokotani
13 Desember 2021
in Jaga Negeri
0 0
0
Polri: Masyarakat Jangan Ragu Lapor Kasus Kekerasan Seksual

Polri menyatakan bahwa maraknya kekerasan seksual belakangan ini menjadi fokus perhatian. Masyarakat atau korban tidak perlu ragu atau tidak berani melaporkan kasus tersebut agar kasus tersebut dapat ditangani dengan tepat waktu.

“Ya (kasus kekerasan seksual menjadi fokus polisi),” kata Kabag Humas Pol Dedi Prasetyo Kombes Polri kepada Beritasatu.com, Minggu (12 Desember 2021).

Dedi mengatakan, masyarakat atau korban tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami atau terjadi di sekitarnya. Polri memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang khusus menangani kejahatan atau tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, Unit PPA juga bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dewan Perempuan Nasional dan lembaga lain untuk memberikan bantuan dalam penanganan kasus dan psikologi korban.

“Untuk membantu penanganan kasus yang korbannya perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan akhir-akhir ini meningkat. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah kasus seorang ustadz di Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap sekitar 21 santri putri, singkatan dari guru tersebut adalah Herry Wirawan (36). Faktanya, beberapa korban hamil dan melahirkan anak.

Saat ini, Herry sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung. Menurut Pasal 81 UU Perlindungan Anak, ia diancam dengan pidana penjara selama 20 tahun. Beberapa pihak juga berharap agar para pihak dihukum kebiri atas perilaku bejatnya.

Menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simphony PPA), sejak 1 Januari hingga 9 Desember 2021, terdapat 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan. 73,7% kasus didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga.

Tags: Polri: Masyarakat Jangan Ragu Lapor Kasus Kekerasan Seksual
admin mediatokotani

admin mediatokotani

Related Posts

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal
Jaga Negeri

Kementan Paparkan Peran Penyuluh Pertanian Hadapi Pupuk Mahal

21 Desember 2022
Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa
Jaga Negeri

Pemerintah Mau Tanggung Ongkos Kirim Telur ke Luar Jawa

21 Desember 2022
Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan
Jaga Negeri

Kementan Tegaskan Telah Beli Alsintan Pabrikan Madiun Sesuai Kebutuhan

19 Desember 2022
Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik
Jaga Negeri

Soal Harga Beras, Kementan: Memang Harus Naik

26 Oktober 2022
Next Post
Kapolri Dikukuhkan Jadi Ketum PB ISSI, Kemenpora Harap Balap Sepeda Indonesia Bisa Tampil di Olimpiade

Kapolri Dikukuhkan Jadi Ketum PB ISSI, Kemenpora Harap Balap Sepeda Indonesia Bisa Tampil di Olimpiade

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz