Site icon mediatokotani.com

Operasi Yustisi Polsek Tarokan dan Banyakan, Polisi Berikan Teguran Lisan dan Bagikan Masker

Polsek Tarokan melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Sabtu, 18 Desember  2021 Jam 09.00 Wib –  selesai di   Wilkum Polsek Tarokan.

kegiatan operasi yustisi penegakan   Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan   dipimpin Padal harian Ipda M. Topan dengan 2 Personil. Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari  tegoran lisan   5 orang , tertulis 2 orang dan bagikan masker 10 buah.

“Di Polsek Banyakan Kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan di depan Mapolsek Banyakan Jl.Panglima Sudirman Kecamatan  Banyakan Kab Kediri dan Pasar Tradisional Desa Tiron Bolawen Kecamatan Banyakan. Petugas mmeberikan 7 teguran lisan   7, himbauan lisan masyarakat    10 orang untuk  jaga jarak dan 20 orang untuk  memakai masker,”kata Iptu Henry, Kasi Humas Polres Kediri Kota.

Exit mobile version