Site icon mediatokotani.com

Hasil Survei Ungkapkan Polri Menjadi Lembaga Penegak Hukum Paling Baik Kinerjanya

Lembaga Penelitian Charta Politica Indonesia merilis hasil survei lembaga hukum dengan kinerja hukum terbaik. Hasilnya, Polri memperoleh tingkat kepercayaan publik tertinggi, yaitu sebesar 26,7%.

Di tempat kedua adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan porsi 25,6%. Kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat peringkat baik 10,7%. Kemudian datang Kejaksaan Agung (8,5%) dan Mahkamah Agung (6,9%).

Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politica Indonesia, mengatakan temuan tersebut merupakan temuan yang menarik karena Polri lebih unggul dari lembaga penegak hukum lainnya.

“Hipotesis saya kenapa skor Polri lebih tinggi dari KPK karena KPK tidak memiliki hubungan langsung dengan masyarakat umum,” kata Yunarto, Senin (20 Desember 2021).

Dijelaskannya, tingkat Polsek, Polres, dan Polda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga terlepas dari beberapa kasus yang melibatkan beberapa personel Polri, ini mungkin menjadi alasan polisi mendapat penilaian yang baik.

Dalam penjelasan lain, Yunarto mengungkapkan bahwa 50,6% orang yang diwawancarai percaya bahwa lembaga penegak hukum Indonesia berfungsi dengan baik. Namun, 48,4% responden percaya bahwa penegakan negara masih sangat buruk.

“Jika melihat data evaluasi Februari 2020 hingga November 2021, penilaian responden terhadap penegakan hukum Indonesia seringkali stabil di atas 50%. Namun, dalam hasil survei Charta Politica, evaluasinya turun menjadi 49,5%. Tahun 2021. Juli lalu November 2021 naik lagi menjadi 50,6%,” jelasnya.

Selain itu, dalam penyidikan yang dilakukan pada Februari 2020, Mei 2020, Juni 2020, Juli 2020, Januari 2021, Februari 2021, dan Maret 2021, tinjauan negatif penegakan hukum Indonesia telah stabil di 40% sebagai berikut. Peringkat negatif penegakan hukum Indonesia mulai naik menjadi 47,3% pada Juli 2021, dan kembali naik menjadi 48,4% pada November 2021.

Survei dilakukan pada 29 November hingga 6 Desember 2021 melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Besar sampel 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi.

Metode yang digunakan adalah metode multistage random sampling, dan margin of error ±(2,83%) pada tingkat kepercayaan 95%.

Exit mobile version