Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi meningkatkan ekspor beras organik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, setiap produk yang diekspor harus memenuhi standar, memiliki sertifikasi internasional, dan pemeriksaan kualitas produk dilakukan setiap tahun.
Menurut Suwandi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian ada segmen pasar tertentu untuk ekspor beras organik.
Pasalnya, peluang ekspor beras organik masih sangat besar, terutama untuk negara-negara Eropa dan Amerika yang standar keamanan pangannya tetap ketat.
“Manfaat ekspor beras organik sangat besar. Harganya jauh lebih mahal dari beras premium,” kata Suwandi pdalam acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi (BTS) Propaktani Episode 364, Kamis (10/3).
Ia menambahkan, ekspor beras organik meliputi beras putih, hitam, merah dan coklat.
Baca Juga : Peluang Ekspor Produk Pertanian Lampung Semakin Terbuka Saat Pandemi Melandai
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa sebagian orang menginginkan beras orhabik, antara lain karena tidak adanya bahan kimia, non GMO, rasa yang unik, dan bahan baku untuk jenis makanan tertentu.
Suwandi menegaskan, peningkatan produksi beras tidak hanya untuk konsumsi dalam negeri.
Namun ke depan akan mengembangkan dan mengekspor beras berkualitas tinggi untuk segmen pasar khusus, terutama beras organik dan beras tertentu yang diminati konsumen luar negeri.
“Di bawah komando Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kementerian Pertanian telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan ekspor beras, termasuk bantuan melalui sertifikasi beras organik,” katanya.
“Ke depan, kami optimistis beras organik tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga memenuhi pasar dunia,” tambah Suwandi.
Sementara itu, Marolop Nainggolan, Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Direktorat Nasional Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, mengatakan besarnya potensi pasar produk organik di Indonesia perlu didukung oleh strategi produksi dan pemasaran yang tepat.
Dengan pembinaan, UKM pengekspor produk organik dapat terus menghasilkan produk yang memenuhi permintaan pasar.
“Besarnya potensi produk organik di Indonesia terutama tercermin dari peningkatan jumlah petani yang mengelola pertanian organik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Marolop menambahkan, beberapa negara berkembang mulai mempromosikan produk organik karena menguntungkan produsen dan konsumen.
Selain itu, konsumen juga lebih menghargai produk organik daripada produk non-organik.
Baca Juga : Kunyit dan Peluang Ekspor ke Luar Negeri
“Itu sesuatu yang harus digunakan pelaku usaha untuk mengakses pasar ekspor,” katanya.
“Manfaat yang didapat dari ekspor beras, selain meningkatkan devisa negara, juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” lanjutnya.
Sebab, harga beras organik lebih mahal dibandingkan beras non-organik. Harga beras organik di Eropa diperkirakan 5 hingga 6 euro.
Ekspor beras organik terbesar pada 2021 adalah Prancis 51,5 ton, disusul Amerika Serikat 50 ton (32%) dan Malaysia 45,3 ton (29%), menurut Ketua Tim Kerja Bidang Ekspor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perikanan dan Peternakan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Eka Purnama.
Beberapa negara tujuan ekspor lainnya adalah Italia, Singapura, Jerman, Hongkong, Belgia dan Australia.
“Untuk ekspor komoditas tertentu, eksportir harus mendapatkan perizinan dari menteri dari bidang ekspor, yang mencakup eksportir terdaftar dan/atau persetujuan ekspor,” katanya.
Eka menjelaskan, usulan persyaratan ekspor tersebut diajukan ke Kementerian Pertanian melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK), yang merupakan subsistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Selain itu, eksportir wajib menyampaikan secara elektronik kepada Menteri laporan pencapaian ekspor, baik tercapai atau tidak.
“Setiap bulan laporan disampaikan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya,” kata Eka.
Baca Juga : Mentan SYL Lepas Ekspor Telur Tetas dan Ajak Kembangkan Ayam KUB