THE SNEAKERS
Senin, 30 Januari, 2023
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani
No Result
View All Result
mediatokotani.com
No Result
View All Result
Home Seputar Tani

Kementan Masifkan Penggunaan Pupuk Organik Tingkatkan Produktivitas

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
28 Oktober 2022
in Seputar Tani
0 0
0
Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian Indonesia Syahrul Yasin Limpo

mediatokotani.com – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong penggunaan pupuk organik secara masif di tingkat petani dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, di samping juga memanfaatkan varietas unggul dan melakukan pemupukan secara berimbang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (27/10), mengatakan bahwa pertanian adalah sektor kunci yang bisa memperkuat ekonomi sehingga diperlukan pendekatan baru dalam meningkatkan produktivitas dengan memperkuat networking dan mengembangkan pupuk organik sebagai penyubur tanaman.

“Untuk mengantisipasi dan beradaptasi kita perlu tiga hal. Pertama memperkuat pendidikan, teori dan pertemuan seperti ini untuk membangun networking. Kedua kita bangun agenda dan manajemen sistem sebagai sebuah ilmu yang akan kita terapkan. Dan Ketiga mengubah mindset dari para pelaku pertanian untuk berubah dengan kondisi yang ada. Salah satunya mengembangkan pupuk organik,” kata SYL.

Menurut Menteri Syahrul, sektor pertanian sudah sejak lama menjadi bantalan ekonomi nasional dan terbukti menjadi sektor pembuka lapangan kerja.

“Pertanian itu harus kita jaga bersama. Dan kita yang menjadi pejabat jangan sampai salah maintenance. Yang paling penting, kita jangan menjadi orang yang menghilangkan nilai-nilai kebangsaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa salah satu yang harus dilakukan bersama adalah melakukan pemupukan berimbang.

Sistem tersebut sangat penting untuk mendukung tumbuh kembangnya sebuah tanaman. Namun, dia menjelaskan bahwa pemupukan juga tidak boleh berlebih karena bisa mengakibatkan erosi dan gagal tanam.

“Pemupukan tidak boleh berlebih. Kalau pupuk urea berlebih dia memasamkan tanah dan berbahaya. Akibatnya gampang tererosi dan cepat jenuh airnya. Di situlah bisa mengakibatkan gagal tanam,” katanya.

Menurut Dedi, pemupukan adalah komponen utama pada sebuah tanaman. Karena itu diperlukan keberimbangan baik urea, maupun dengan proses perawatan yang salah satunya mengatur aliran air. Air sangat diperlukan pada sawah yang baru proses tanam, namun pengairan tidak boleh berlebih karena dapat merusak akar tanaman.

Pemerintah telah menyediakan pupuk subsidi dengan kapasitas 9 juta ton. Para petani bisa mendapatkan pupuk tersebut melalui sistem e-RDKK yang akan mendata siapa saja para petani yang berhak menerima pupuk.

Di samping itu, pemerintah juga mendorong para petani untuk membuat pupuk organik yang bisa dilakukan menggunakan bahan alami seperti jerami dan kotoran hewan ternak. Petani bahkan bisa membuat sertifikasi untuk pembuatan pupuk organik berbasis bisnis.

Baca Juga: Pedagang Pasar Sebut Harga Beras Naik, Hampir Rp14 Ribu per Kg

Tags: KementanKEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIAPetanipupuk organik
Hegi S. Al Qabid

Hegi S. Al Qabid

Related Posts

Petani Mau Dapatkan Pupuk Subsidi Bisa ‘Modal’ KTP, Ini Caranya
Seputar Tani

Petani Mau Dapatkan Pupuk Subsidi Bisa ‘Modal’ KTP, Ini Caranya

3 Januari 2023
Kementan Dorong Penyediaan Mesin Giling Padi di Daerah
Seputar Tani

Kementan Dorong Penyediaan Mesin Giling Padi di Daerah

12 Desember 2022
Mentan SYL Dorong Peran BPTP Tingkatkan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Seputar Tani

Mentan SYL Dorong Peran BPTP Tingkatkan Produksi dan Kesejahteraan Petani

7 November 2022
Dibantu RJIT Kementan, Produktivitas Pertanian Poktan di Kolaka Timur Meningkat
Seputar Tani

Dibantu RJIT Kementan, Produktivitas Pertanian Poktan di Kolaka Timur Meningkat

24 Oktober 2022
Next Post
Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Negara Hadir Amankan Pangan Nasional

Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Negara Hadir Amankan Pangan Nasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
© Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Tani
  • Pangan
  • Kementan
  • Media Tani

© 2020 Indonesia - © Copyright MediatokotaniTeam All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz